SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo, melepas dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung oleh keluarganya. Keduanya dipasung lantaran meresahkan para tetangga.
Selain sering membawa senjata tajam jenis pisau, keduanya juga mengancam akan membacok warga yang melintas di rumah kedua orang ODGJ tersebut. Sehingga atas dasar tersebut, pihak keluarga langsung memasung kedua ODJG tersebut.
Kedua ODGJ yang dipasung oleh keluarganya di pekarangan dekat rumahnya, mereka Abdur Rahman (22) dan Imam Buhari (27), keduanya warga Dusun Kesambi, Desa Blimbing, Kecamatan Besuki.
Abdur Rahman dan Imam Buhari dipasung oleh keluarganya sendiri akibat sering meresahkan warga sekitar. Tak jarang keduanya sering membawa pisau dan ingin membacok tetangganya.
“Saya sendiri pernah diserang oleh Abdur Rahman. Bahkan jempol saya patah gara-gara mengamankan Abdurrahman yang mengamuk kepada warga. Waktu itu banyak yang takut, ya saya sendiri yang meringkusnya dari belakang,” ujar Edy Hartono, Kades Blimbing, Kecamatan Besuki, Situbondo, Rabu (16/11/2022).
Menurut dia, kedua ODGJ terpaksa dipasung, lantaran pihak keluarga tidak memiliki biaya untuk membayar perawatan. Sebab, sudah sekian kali dilakukan perawatan dari metode rukyah hingga perawatan medis tetap tidak membuahkan hasil.
“Dua ODGJ ini sudah diopeni, tetapi sering gagal. Jadi pihak keluarga putus asa dan terpaksa memasungnya. Orang gila itu ada yang dipasung tiga bulan ada yang empat bulan,” katanya.
Edy Hartono, mendengar keluhan keluarganya, dirinya menghubungi tim medis Puskesmas Widoro Payung, agar mendapat bantuan perawatan kepada Pemerintah Situbondo.
Mengingat keduanya masih muda dan memiliki masa depan cukup panjang. “Ternyata tim medis merespon serius. Bahkan, mendatangi keduanya untuk dirawat. Saya berharap keduanya bisa sembuh total dan kembali berkumpul dengan keluarga masing-masing,” harap Edy Hartono.
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Kabupaten Situbondo dr Sandhi mengatakan, setelah mendapatkan informasi ada dua ODGJ dipasung dan butuh perawatan, langsung ke lokasi didampingi petugas Puskesmas Widoropayung dan Forkopimka Besuki, Situbondo.
“Biar bagaimanapun orang gila juga manusia. Mereka berhak mendapatkan bantuan dan tidak boleh disakiti. Makanya kami mendatangi untuk memastikan kondisinya, mengingat keduanya masih muda,” kata dr Sandhi.
Menurutnya, untuk proses penyembuhan kedua ODGJ tersebut, keduanya langsung dievakuasi ke RSJ Bondowoso. Namun, sebelumnya pihaknya minta persetujuan kepada kedua orang tua ODGJ tersebut, sedangkan biaya selama menjalani perawatan di RSJ Bondowoso itu, ditanggung langsung Pemkab Situbondo.
“Kami akan terus untuk proses kesembuhannya. Dan semoga setelah dilakukan perawatan medis, kedua ODHJ tersebut bisa sembuh total,” pungkasnya.