FaktualNews.co

Kajari Situbondo Pertanyakan SPDP Tambang Ilegal Tak Pernah Masuk ke Pihaknya

Hukum     Dibaca : 721 kali Penulis:
Kajari Situbondo Pertanyakan SPDP Tambang Ilegal Tak Pernah Masuk ke Pihaknya
FaktualNews.co/fatur
Rapat koordinasi di ruang IR Pemkab Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Maraknya aktivitas tambang ilegal menjadi perhatian khusus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Situbondo, Nauli Rahem Siregar.

Bahkan, Nauli mempertanyakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tambang yang diproses Polres Situbondo.

Pasalnya, meski penyidik Pidsus Satreskrim Polres Situbondo banyak menerima laporan dugaan aktivitas tambang ilegal, namun hinggi kini belum ada SPDP tambang yang masuk Kejari Situbondo.

“Detailnya saya tidak paham, tapi sepengetahuan saya sampai detik hari ini tidak ada SPDP yang masuk ke kejaksaan,” ujar Kajari Situbondo, Nauli Rahem Siregar, Rabu (16/11/2022).

Menurut dia, pihaknya meminta jika ada temuan penambang yang nakal, agar ditindak lanjuti oleh pihak penyidik dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Situbondo.

“Kejaksaan tidak menerima SPDP, sehingga kami tidak bisa melakukan penyidikan, kasus dugaan tambang ilegal di Situbondo,”bebernya.

Sekdakab Situbondo, Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya sengaja melakukan koordinasi, dengan tujuan menertibkan agar usaha yang bergerak dipertambangan di Situbondo memiliki izin lengkap sesuai perundang undangan yang berlaku.

“Tadi kami sudah menghimbau yang memiliki izin dan habis untuk segera diperbarui,” katanya.

Menurut dia, selain harus mengurus izin yang sudah mati, pihaknya juga meminta para pengusaha tambang galian C, untuk mentaati titik kordinat tambang yang seharusnya ditambang.

“Misalnya saja izin luasnya 3 hektare, tapi yang ditambang 5 hektare. Ini yang tadi kami.lomunikasikan dengan penambang,” ujarnya.

Wawan menjelaskan, pertambangan itu ada klasifikasinya, misalnya saja, jika izin tambangnya pasir, maka pengusaha tambang tidak boleh menambang batu atau andesis.

“Kalau semua izinnya ada ya persilahkan,” harapnya.

Lebih jauh Wawan mengatakan, meski perizinan tambang bukan kewenangan pemerintah Kabupaten Situbondo, namun pihaknya berharap pada prislnsipanya pertambangan bisa berjalan tertib dan lancar.

“Kami berharap semua pengusaha tambang mempunyai izin lengkap,”imbuhnya.

Wawan mengatakan, selain membahas tambang, namun dalam rapat koordinasi tersebut, pihaknya juga membahas masalah BBM jenis solar dan Pertalite, karena animo masyarakat masih cukup besar untuk kebutuhan BBM tersebut

“Apalagi saat ini sering terjadi antrean panjang pada sejumlah SPBU di Situbondo,” kata Wawan.

Selama ini, lanjut Wawan, pihaknya tidak menerima jumlah stok BBM yang ada sejumlah SPBU di Kabupaten Situbondo. Bahkan, pemerintah data stok ke SPBU tidak diberikan dan di arahkan ke pihak Pertamina Banyuwangi.

“Tadi sudah dibangun dan clear, mereka akan melaporkan ke Pertamina dengan tembusan ke Pemkab Situbondo. Termasuk kuota yang diberikan ke masing masing SPBU, dan kita bisa menghitung kebutuhan BBM untuk masyarakat Situbondo,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedhy Ardi Putra mengatakan, pihaknya akan mengkroscek kepada penyidik terkait SPBD kasus dugaan tambang ilegal di Situbondo.

“Saya belum jumlah laporan dugaan tambang ilegal di Situbondo. Makanya, akan saya tanyakan ke penyidik Pidsus,” kata AKP Dedhy Ardi Putra.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah