Hukum

Kejari Kota Pasuruan Selidiki Dugaan Penyimpangan Kredit Oknum Pegawai Kemenag

PASURUAN, FaktualNews.co Oknum pegawai Kantor Kemenag Kota Pasuruan, diduga melakukan penyimpangan pengajuan kredit di salah satu bank milik Pemprov Jawa Timur.

Kini dugaan penyimpangan kredit tersebut, tengah diselidiki pihak Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

Menurut, Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto kini timnya sudah diturunkan, untuk menggledah salah satu kantor cabang bank pelat merah tersebut.

Hasil dari penggledehan itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah dokumen barang bukti.

“Yang kami butuhkan salah satunya dokumen audit internal bank,” kata Wahyu Susanto kepada awakmedia, Selasa (15/11/22).

Selain itu lanjut Wahyu, timnya juga menyita beberapa dokumen lain, untuk menguatkan dugaan penyelewengan kredit yang dilakukan oknum Kemenag Kota Pasuruan.

Sampai saat ini dokumen-dokumen (barang bukti) yang diperlukannya, sudah cukup untuk menaikkan status menjadi tahap penyelidikan.

“Status perkaranya saat ini sudah tahap lidik,” ungkapnya.

Meskipun begitu, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait kontruksi perkara dugaan penyelewengan kredit di bank plat merah tersebut. Mulai dari modus dan dugaan kerugian negara.

Dapat ia pastikan, bahwa oknum diduga melakukan penyelewengan kredit, merupakan oknum pegawai Kantor Kemenag Kota Pasuruan.

“Yang jelas pelakunya oknum pegawai Kantor Kemanag. Lebih lanjutnya kita infokan lagi,” pungkasnya. (Bahrul).