Kriminal

Kompak dengan Teman Dudanya, Ibu Rumah Tangga Asal Pasuruan Nyolong Motor

PASURUAN, FaktualNews.co– Siti Hasana (36), asal Desa Pandean, Kecataman Rembang, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi di rumahnya karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ibu empat anak ini sebelumnya berhasil menggondol motor bersama Supriyadi (36), duda asal Dusun Bulurejo, Desa Payungrejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Kedua tersangka ini kompak menggondol sepeda motor di parkiran Rumah Sakit (RS) Prima Husada, di Dusun Jombor Atas, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan. Pengungkapan ini berawal saat itu pemilik kendaraan M. Ridwan (32) warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, hendak pulang usai menjaga ayahnya di RS Prima Husada.

Namun ketika di tempat parkir, dirinya tidak melihat motornya di tempat awal dirinya memakir. Korban sempat mencari, karena dirinya menduga motornya dipindahkan, namun tidak menemukan.

Setelah itu, M Riduwan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sukorejo, Polres Pasuruan.  Atas dasar laporan itu, petugas mengolah TKP, juga mengecek rekaman CCTV di sekitaran TKP.

“Berdasarkan dari rekaman CCTV, aksi pencurian sepeda motor ini dilakukan oleh dua orang pelaku,” ucap Kanit 4 Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Vani Badra Sadewa, Rabu (16/11/22).

Dijelaskan Vani, untuk mengelabuhi petugas loket parkir, para pelaku menggunakan kartu parkir palsu yang sudah dipersipakan sebelumnya. Begitu berhasil, langsung membawa kabur motor curian tersebut.

Dari hasil rekaman CCTV tersebut, polisi bisa mengamankan kedua pelaku berdasarkan nopol sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku saat masuk ke area RS Prima Husada. “Para pelaku kita amankan di dalam rumah masing-masing,” jelasnya.

Dari keterangan para pelaku di hadapan penyidik, bahwa keduanya ini teman, “Status pria duda satu anak, sedangkan tersangka perempuan statusnya ibu rumah tangga dan dikaruniai empat anak,” ungkapnya.(Bahrul)