FaktualNews.co

Ribuan Aremania Demo Tuntut Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Peristiwa     Dibaca : 1141 kali Penulis:
Ribuan Aremania Demo Tuntut Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Suporter Arema FC (Aremania) membawa poster saat berunjukrasa memblokir jalan selama dua jam di jalan Danau Toba, Malang, Jawa Timur, Minggu (20/11/2022). Unjuk rasa blokir jalan yang juga dilakukan di sejumlah titik di kota Malang tersebut dilakukan untuk memprotes aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp.

MALANG, FaktualNews.co – Aremania (pendukung klub Arema FC) menggelar aksi solidaritas di sejumlah titik di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (20/11/2022), menuntut pengusutan tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan 135 orang.

Berdasarkan pantauan Antara, ada sejumlah titik di wilayah Kota Malang yang menjadi tempat pelaksanaan aksi tersebut.

Di antaranya adalah flyover kawasan Arjosari, kawasan Sawojajar, simpang tiga Jalan Trunojoyo (Buk Gluduk), kawasan Soekarno Hatta, Jalan S Supriadi dan Jalan Besar Ijen.

Di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, ratusan Aremania berjalan kaki dari arah Jalan Laksda Adi Sucipto menuju flyover Arjosari.

Sementara ratusan Aremania lainnya dari arah utara juga menuju flyover Arjosari. Ratusan Aremania tersebut berjalan dengan membentangkan sejumlah spanduk yang meminta usut tuntas tragedi Kanjuruhan.

Ratusan Aremania tersebut melakukan orasi di atas flyover Arjosari dan menyebutkan sejumlah tuntutan kurang lebih selama 30 menit, yang dimulai pada pukul 13.00 WIB. Sementara arus lalu lintas dari arah utara yang akan menuju Kota Malang dan selatan dialihkan di jalur bawah.

Salah satu Aremania yang melakukan orasi di flyover Arjosari menyerukan sejumlah tuntutan, diantaranya adalah meminta aparat kepolisian serta penegak hukum yang lain terkait proses hukum enam tersangka tragedi Kanjuruhan. Proses hukum harus dilakukan seadil-adilnya terhadap enam tersangka tersebut.

“Kami menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP,” kata salah satu Aremania tersebut.

Kemudian, juga menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya dan juga melalukan revolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional.

“Kami menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari,“ katanya.

Aremania tersebut juga meminta aparat kepolisian untuk mengadili eksekutor penembak gas air mata saat terjadi tragedi Kanjuruhan. Selain itu, Aremania juga menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan.

“Kami menolak proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang dilakukan di sana. Kejadian itu terjadi di Stadion Kanjuruhan,” ujarnya.

Kemudian, Aremania meminta manajemen Arema FC turut serta mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Sumber
suarasurabaya.net