Hukum

Santri Korban Pengeroyokan Diduga Trauma Berat, Polres Situbondo Datangkan Psikiater

SITUBONDO, FaktualNews.co – SB (15), santri korban penganiayaan dan pengeroyokan belasan teman di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bungatan, Situbondo, dimungkinkan kini mengalami trauma berat.

Bahkan, berdasarkan keterangan orang tuanya, korban tidak mau bersekolah lagi, karena SB khawatir akan menjadi korban pengeroyokan kembali.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra membenarkan jika santri berinisial SB yang menjadi korban pengeroyokan di tempat korban mondok itu, mengalami trauma berat.

Itu sebab, untuk memulihkan kondisi kejiwaannya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo mendatangkan psikiater.

“Penyidik mendatangkan psikiater dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Situbondo, sedangkan dasar mendatangkan psikiater adalah laporan orang tua SB kepada penyidik,” ujar AKP Dedhi Ardi Putra, Minggu (20/11/2022).

Menurut dia, pihaknya berharap dengan pendampingan petugas DP3AKB Kabupaten Situbondo, kondisi kejiwaan korban kasus pengeroyokan berinisial SB kembali normal, sehingga SB bisa kembali melanjutkan pendidikannya.

“Dengan trauma healing yang diberikan petugas DP3AKB Kabupaten Situbondo, saya berharap, hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan SB kembali normal,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, menjelang peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2022, santri berinisial SB (15) di salah satu Ponpes di Kecamatan Bungatan, Situbondo, jadi korban penganiayaan dan pengeroyokan lima teman tempat korban nyantri.

Akibat dipukuli menggunakan galon dan ditendang, bagian rusuk korban luka memar. Bahkan, seluruh wajah korban SB membengkak. Saat ini, kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo.