FaktualNews.co

Resmikan Taman Informasi, Bupati Jombang Kampanye Pembatasan Plastik

Advertorial     Dibaca : 253 kali Penulis:
Resmikan Taman Informasi, Bupati Jombang Kampanye Pembatasan Plastik
Bupati Mundjidah bagikan tas ramah lingkungan.

JOMBANG, FaktualNews.co – Bupati Jombang, Mundjidah Wahab meresmikan Taman Informasi yang terletak di ruang terbuka hijau perempatan Tugu atau Utara PLN Jombang, pada Minggu (20/11/2022) pagi.

Dalam peresmian tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, dan Forkopimda Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang berharap, Taman Informasi bisa menjadi taman yang bermanfaat, terutama sebagai tempat interaksi masyarakat juga edukasi.

“Di Taman Informasi ini juga ada Videotron yang menayangkan program Pemerintah Kabupaten Jombang, juga ada fasilitasi panggung space kecil untuk berekspresi bagi pelajar juga komunitas “, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

“Taman Informasi bisa dimanfaatkan untuk umum dan diprioritaskan sarana edukasi masyarakat saat Car Free Day atau Car Free Night sesuai jadwal. Caranya mengajukan surat permohonan penggunaan Taman Informasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang. Sehingga diharapkan ada yang bertanggung jawab terhadap keamanan, ketertiban pengelolaan sampah, parkir dan fasiltas umum yang ada,” tambahnya.

Taman Informasi ini sebagai media komunikasi dari pemerintah Kabupaten Jombang kepada masyarakat karena video yang di tayangkan adalah video yang informatif.

“Mari kita jaga bersama sama fasilitas umum yang ada di Taman Informasi juga taman yang lainnya. Tetap jaga ketertiban keamanan, juga kebersihannya”, tutur Bupati Mundjidah Wahab

Iringan musik Keroncong dari SMP Negeri 2 Jombang turut menyemarakkan acara tersebut. Bahkan, Dansatradar 222 Ploso juga Dandim 0814 juga turut menyumbangkan lagu keroncong.Usai meresmikan Taman Informasi, Bupati juga mengkampanyekan Perbup Jombang No 56 tahun 2022 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Kabupaten Jombang.

Disosialisasikan bahwa penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) langsung buang menjadi penyebab pencemaran plastik skala besar di alam. Ditambah lagi, tidak semua plastik memiliki nilai untuk didaur ulang, bahkan secara global hanya 9% plastik yang didaur ulang.

“Yang terpenting, mari kita bersama ikut berperan membatasi penggunaan Sampah Plastik sekali pakai yaitu mengurangi kantong plastik, sedotan plastik, dan Styrofoam serta ikut terlibat dalam pengawasan implementasi Perbup ini. Perbup ini mari terus kita sosialisasikan ke masyarakat”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.

Selanjutnya Bupati Mundjidah membagikan kantong ramah lingkungan kepada pengunjung CFD bersama Wakil Bupati Sumrambah, dan pejabat yang hadir.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
adv2