SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebuah video seorang pelajar marah-marah terhadap anggota polantas saat diduga hendak ditilang lantaran diduga tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm viral di media sosial, Senin (21/11/2022).
Dalam video tersebut, nampak seorang anggota polisi mengatakan, jika pengendara yang masih pelajar tersebut tidak memiliki SIM. Sehingga, pengendara pelajar itu ditegur dan disuruh untuk ketepian jalan.
Disisi lain, pengendara pelajar itu marah dan berkata kasar ketika ada seseorang yang merekam kejadian tersebut. Perkataan kasar tersebut terus dikatakan berulang kali kepada seseorang yang merekam aksi tersebut.
Sementara di video lain, masih terkait pengendara pelajar itu saat berada di kantor Unit Penegakkan Hukum Polresta Sidoarjo, nampak diduga seorang guru pelajar tersebut menasehatinya.
Seorang guru tersebut mengatakan jika dalam aturan sekolah, siswa tidak diperbolehkan menggunakan motor. Selain itu, dia juga menasehati terkait perkataan kotor yang selalu di katakan pelajar tersebut kepada petugas polisi.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Ony membenarkan jika kejadian itu di Sidoarjo tepatnya di Jalan Raya Jati atau exit tol Sidoarjo.
“Saat ini, untuk yang bersangkutan sudah kami beri edukasi. Selain itu, ini tadi pihak sekolah dan orang tua juga sudah datang ke Mapolresta,” ujarnya.
Ony juga menambahkan, bahwa pihaknya bersama dengan sekolah dan orang tua sama-sama berkomitmen untuk tetap membina pelajar tersebut menjadi lebih baik lagi.
“Kami juga berkoordinasi dengan unit PPA karena masih dibawah umur juga,” pungkasnya.