FaktualNews.co

Pendaftaran PPK di Kota Pasuruan Dibuka, 62 Orang Mendaftar Melalui SIAKBA

Politik     Dibaca : 754 kali Penulis:
Pendaftaran PPK di Kota Pasuruan Dibuka, 62 Orang Mendaftar Melalui SIAKBA
Kantor KPU Kota Pasuruan (doc Ketua KPU)

PASURUAN, FaktualNews.co-Sejak dibukanya pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU Kota Pasuruan kebanjiran pelamar melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC).

“Pendafaran PPK sudah kami buka pada Senin (21/11/22) lalu,” ucap Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari, Selasa (22/11/22).

Dijelaskan Royce, baru satu hari dibuka pendaftaran tersebut, masyarakat Kota Pasuruan sudah mendaftar ke aplikasi SIAKBA sudah mencapai puluhan orang.

“Kalau kita lihat dari aplikasi SIAKBA sudah ada 62 orang mendaftarakan,” ujar Royce saat dikonfirmasi melalui pesan Chat WhatsApp.

Dari 62 orang tersebut terdiri dari 17 orang Kecamatan Purworejo, Bugul Kidul 16 orang, Panggungrejo 15 orang. Sedangkan, Kecamatan Gadingrejo sebanyak 14 orang.

Pihaknya juga sudah membagikan informasi pendaftaran itu sudah disebar keseluruh media sosial yang dimiliki oleh KPU Kota Pasuruan.

“Penyebaran informasi sudah diseluruh platform medsos kita, dan akan masih terus
berlanjut,” ungkapnya.

“Bahwa pendaftaran akan dilakukan sampai tanggal 29 November 2022 mendatang,
berbarengan dengan penelitian administrasi serta akan diumumkan hasilnya,” imbuhnya. (Bahrul)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris