FaktualNews.co

Petani Penerima Bantuan Pupuk Gratis di Situbondo Diduga Dipungli Oknum Kelomtan

Peristiwa     Dibaca : 4301 kali Penulis:
Petani Penerima Bantuan Pupuk Gratis di Situbondo Diduga Dipungli Oknum Kelomtan
FaktualNews.co/fatur
Bupati Situbondo Karna Suswandi saat menyalurkan pupuk gratis kepada para petani di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Sejumlah petani penerima bantuan pupuk gratis dari Pemkab Situbondo, yakni para petani dari sejumlah dusun di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo diminta uang oleh oknum kelompok tani (kelomtan) setempat.

Alasan pemungutan uang berbeda antara dusun yang satu dengan dusun lainnya.

Padahal, sesuai program Bupati Situbondo Karna Suswandi, saat menyalurkan bantuan pupuk gratis total 665 ton, dengan alokasi anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun 2022 sekitar Rp5,6 miliar, para petani penerima bantuan tidak dipungut biaya, dengan alasan apapun.

Oknum kelompok tani Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa itu, diduga melakukan pungli dengan nominal yang bervariatif, berkisar Rp10 ribu hingga mencapai Rp50 ribu per sak.

Alasan penarikan uang oleh oknum kelompok tani juga berbeda-beda. Untuk di Dusun Dempas, para petani dimintai uang Rp50 ribu per sak, dengan alasan untuk biaya administrasi.

Kemudian di Dusun Campalok dan Dusun Krajan, Desa Jatisari diduga diminta uang antara Rp10 hingga Rp25 ribu, dengan alasan untuk biaya angkut.

MK (48), seorang petani penerima bantuan pupuk gratis asal Dusun Dempas, Desa Jatisari mengatakan, meski bantuan pupuk dari Pemkab Situbondo gratis tanpa dipungut biaya, namun para petani diminta uang Rp50 ribu persak.

“Karena para penerima bantuan disuruh membayar uang Rp50 ribu per sak, sehingga saya dan para petani yang lain di dusun Dempas, terpaksa membayar. Alasannya untuk mengganti uang administrasi,” ujar MK, Selasa (22/11/2022).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Haryadi Tejo Laksono mengaku belum mendapat laporan tentang dugaan pungli tersebut.

Untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, besok (Rabu, 23/11/2022), petugas akan turun ke lapangan.

“Setiap kali pendistribusian pupuk gratis, Bupati (Karna Suswandi red-) sudah menyampaikan tidak dibolehkan ada pungutan, dengan alasan apapun. Makanya, petugas besok akan turun langsung ke Desa Jatisari, untuk cek kebenaran informasi tersebut,” kata Hariyadi, melalui ponselnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah