FaktualNews.co

Pria di Mojokerto Ini Diduga Setubuhi Anak Kandung Sejak Umur 5 Tahun

Kriminal     Dibaca : 1034 kali Penulis:
Pria di Mojokerto Ini Diduga Setubuhi Anak Kandung Sejak Umur 5 Tahun
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Tersangka kasus pencabulan terhadap anak diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang pria berinisil R, warga Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto ditangkap polisi setelah diduga kuat menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak berumur 5 tahun hingga sekarang berusia 10 tahun.

Dugaan perbuatan sang ayah itu terungkap setelah anaknya bercerita kepada ibunya pada Senin, 14 November 2022.

Kasat Rekrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgandoni mengatakan, mendapat laporan pada 15 November 2022. Pihaknya langsung menerjunkan anggota Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto guna melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar telah terjadi dugaan persetubuhan dan pencabulan seorang ayah terhadap anaknya,” katanya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Selasa (22/11/2022).

Gondam menyebut, pria yang berprofesi kuli bangunan itu menyetubuhi korban berulang kali sejak korban berumur 5 tahun. Perbuatannya dilakukan di rumah saat korban tidur. “Terakhir tanggal 13 November 2022,” tandasnya.

Korban, lanjut dia, pada saat tidur dibangunkan ayahnya. Kemudian berlanjut dengan memaksa korban berhubungan badan. Pelaku mengancam korban jika tidak menuruti nafsu bejatnya akan dicubit.

“Setelah kejadian yang terakhir, korban bercerita ke ibu korban dan karena tidak terima sehingga melaporkan ke Polres Mojokerto,” jelas Mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sang ayah diduga melakukan perbuatan tersebut lantaran sakit hati terhadap istrinya. Sehingga ia memilih melampiaskan hasrat birahi kepada anak nomor duanya itu. “Pelaku sakit hati karena istrinya berselingkuh,” pungkas Gondam.

Kepada penyidik, R mengakui perbuatannya. Ia mengaku istrinya selalu menolak ketika diajakn berbubungan badan.

“Dia beralasan ngantuk, capek, soalnya kan saya mengajak istri berbubungan badan terlalu malam,” katanya di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

Ia mengaku, telah menyetubuhi anaknya sebanyak 4 kali. Saat beraksi ia dalam kondisi tidak terpengaruh minuman keras, sehingga sadar betul yang disetubuhinya merupakan anak kandungnya. “Sadar, tidak mabuk,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah