FaktualNews.co

Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Okerbaya dan Sabu

Peristiwa     Dibaca : 767 kali Penulis:
Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Okerbaya dan Sabu
FaktualNews.co/Muajijin.
Pemusnahan barang bukti narkorba dan handphone serta sajam yang dilakukan Kejari Kota Kediri.

KEDIRI, FaktualNews.co – Ratusan ribu butir obat keras berbahaya (okerbaya), puluhan gram sabu-sabu, lima buah handphone, dan dua senjata tajam dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Rabu (23/11/2022).

Pemusnahan barang bukti sitaan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (incracht) tersebut, dilaksanakan di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Barang bukti yang dimusnahkan seberat 52,24 gram sabu-sabu dan seperangkat alat hisap,
109.136 butir obat keras berbahaya, ratusan liter arak jowo, 5 buah handphone, dua senjata tajam dan bubuk petasan.

Selanjutnya barang bukti narkoba dimasukkan kedalam tong untuk dimusnahkan. Pemusnahan seluruh barang bukti narkoba dengan cara dibakar, yang dilakukan Kepala Kejaksaan, dan tamu undangan dari Kepolisian, BNN, Dinas Kesehatan dan Pengadilan Kota Kediri.

Sedangkan senjata tajam dan handphone, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda mesin.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf mengatakan, barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti mulai dalam tujuh bulan terakhir, mulai bulan Mei sampai bulan November tahun 2022.

“Barang bukti yang kami musnahkan tadi, jika dinominalkan sekitar ratusan juta rupiah. Dan yang paling menonjol yaitu narkoba jenis sabu sabu sebanyak 52,24 gram Sabu-sabu,” terang Novika Muzairah Rauf.

Novika menambahkan, barang bukti yang kami musnahkan tersebut barang bukti yang sudah selesai sidang dan para tersangkanya sudah di penjara, dan pemusnahan ini juga sudah sesuai dengan jaksa pengacara negara.

“Jadi barang bukti ini, sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, sehingga dilakukan eksekusi jaksa pengacara Negara,” pungkas Novika Muzairah Rauf.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin