MOJOKERTO, FaktualNews.co-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Basoeni Kabupaten Mojokerto, mendapatkan akreditasi tingkat ‘Paripurna’ dari lembaga akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna.
Akreditasi tingkat Paripurna yang diraih RSUD RA Basoeni Mojokerto itu berlaku mulai 23 November 2022 dan diserahkan oleh Ketua Tim Surveyor Akreditasi Rumah Sakit dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) dr. Janita Indrawati Hartanto.
Direktur RSUD RA Basoeni Kabupaten Mojokerto Ulum Rokhmat Rokhmawan, mengatakan prestasi itu diperoleh berkat kerja sama sekaligus kerja cerdas dari seluruh civitas RSUD RA Basoeni, Dinas Kesehatan serta Pemkab Mojokerto.
“Dengan prestasi ini, semoga bisa menjadi motivator bagi RSUD RA Basoeni untuk lebih baik lagi, terutama dalam meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien,” tutur dia, Rabu (23/11/2022).
Diungkapkan Ulum, akreditasi paripurna ini tidak hanya penilaian biasa. Karena, tidak semua rumah sakit yang berpredikat paripurna.
Ia menegaskan seluruh jajaran di RSUD RA Basoeni Mojokerto berkomitmen akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya sesuai standar operasional prosedur rumah sakit, namun juga standar kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit.
Penilaian tersebut meliputi ketersediaan SDM, sarana prasarana serta proses pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.