Hukum

Bupati Situbondo Dorong Petani Laporkan Pelaku Pungli Pupuk Gratis ke Polisi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Selain mendapat sorotan Kkomisi II DPRD Situbondo, dugaan pungutan liar (Pungli) oknum kelompok tani (poktan) terhadap para petani penerima pupuk gratis, juga mendapat perhatian khusus Bupati Situbondo Karna Suswandi.

Bupati Karna Suswandi merekomendasikan kepada para petani penerima pupuk gratis di Situbondo, untuk melaporkan oknum Poktan pelaku pungli tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) di Situbondo.

Bupati Karna Suswandi juga meminta kepada oknum Poktan, untuk mengembalikan uang pungli tersebut. Sebab, dengan alasan apapun pungli tidak diperbolehkan dalam program bantuan pupuk gratis tersebut.

“Sebelum kasus pungli ini dilaporkan ke APH atau Polsek terdekat, saya himbau oknum Poktan untuk mengembalikan uangnya, namun jika tidak dikembalikan, kasus dugaan pungli segera dilaporkan, agar diproses sesuai hukum yang berlaku,”bebernya.

Menurut dia, apapun alasannya pungutan dalam pendistribusian pupuk gratis tidak diperbolehkab. Mengingat seluruh konsumsi dalam kegiatan tersebut sudah disediakan Pemkab Situbondo.

“Jadi kita, walaupun makan nasi kotak, kita lakukan. Karena memang kita menginginkan agar masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang gratis,” pungkasnya.