Kriminal

Seorang Ibu di Surabaya Diduga Siksa Anak Kandung hingga Tewas

SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang ibu inisial U (32), diduga tega menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 6 tahun hingga tewas.

Dugaan penyiksaan dilakukan di rumah kos Jalan Bulak Banteng Gang 8 No. 38, Surabaya.

Tersangka tega menyiksa anaknya sendiri dengan alasan anaknya tidak menurut saat disuruh melakukan sesuatu. Dugaan penyiksaan sendiri ia lakukan sejak anaknya masih berusia 4 tahun. “Kesal saya pak. Nangis aja waktu itu,” ujarnya.

Selain ibu kandungnya, polisi juga telah mengamankan L (18) teman U, yang juga diduga turut serta melakukan penyiksaan kepada korban.

Tersangka L juga mengakui jika telah ikut menganiaya korbanm namun mengaku hanya sekali.

“Pas nangis itu saya pukul pakai kentrung (gitar kecil). Saya pukul ke wajahnya. Tapi nggak keras,” dalihnya.

Kini keduanya terancam hukuman penjara 20 tahun atas jeratan Pasal 76C jo Pasal 80 (2), dan atau ayat (3), dan atau ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (3).