SITUBONDO, FaktualNews.co – Empat pemuda diamankan oleh petugas Samapta Polres Situbondo Minggu (27/11/2022) dinihari, lantaran kepergok melakukan pesta minuman keras (miras) oplosan di bendungan sampean lama Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.
Petugas yang dipimpin KBO Samapta Polres Situbondo Ipda Komang Adi Aryama, juga berhasil mengamankan barang bukti satu botol miras jenis arak yang dioplos dengan minuman coca cola. Selanjutnya, untuk didata dan dilakukan pembinaan, mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Empat pemuda yang berhasil diamankan lantaran pesta miras oplosan. Mereka adalah, Dendi Tri Yudistiro (21), Abdur Iqbal (20), Redi Gunawan (21) dan Ali Irfan (22), ke empat pemuda tersebut asal Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.
KBO Samapta Polres Situbondo Ipda Komang Adi mengatakan, untuk memberikan efek jera, selain didata dan dilakukan pembinaan, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
“Empat pemuda tersebut disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,”ujar Ipda Komang.
Menurut dia, sebelum mengamankan empat pemuda yang pesta miras oplosan, pihaknya melakukan patroli rutin untuk menjaga Kamtibmas, mengantisipasi balap liar dan tindak kriminal yang lain.
“Saat melakukan patroli, saya mendapat informasi ada sekelompok pemuda pesta miras di bendungan, sehingga berbekal informasi kami langsung menuju lokasi, dan ternyata ada empat pemuda yang pesta miras,” katanya.