FaktualNews.co

CPU Kasir di Toko Swalayan Pasuruan Raib, Diduga Diembat Pegawainya

Kriminal     Dibaca : 1553 kali Penulis:
CPU Kasir di Toko Swalayan Pasuruan Raib, Diduga Diembat Pegawainya
FaktualNews.co/istimewa
Petugas kepolisian saat olah TKP di toko swalayan Jalan Kihajar Dewantara, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Sebuah CPU (central prossesor unit) kasir di toko swalayan (Alfamidi) di Jalan Kihajar Dewantara, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan diduga diembat pegawainya sendiri.

Terduda pelaku berinisial BB (23) asal Dusun Jogorepo, Desa Wuwung, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

“Insiden pencurian itu, terjadi pada Senin (28/11/22) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” kata Kasie Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty.

Pravita menjelaskan, bahwa terduga pelaku diam-diam masuk ke dalam toko swalayan. Dengan melalui pintu jendela di lantai dua, melihat hal itu kemudian saksi SF (25) yang saat itu istirahat di mess toko swalayan terbangun.

Karena melihat BB sudah berada di dalam Toko Swalayan. Saksi, SF menghampiri BB,”Ketika ditanya, terlapor beralasan bahwa dia terkunci di dalam toko,” ujar Vita sapaan akrabnya.

Lantaran curiga, akhirnya SF meminta BB untuk keluar dari toko swalayan. Berselang dari satu jam, BB kembali secara diam diam masuk ke dalam toko swalayan namun kembali ketahuan.

“Masuk yang kedua ini, menurut saksi ia beralasan tasnya ketinggalan didalam, saksi pun kembali meminta BB keluar minimarket,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Vita, tak berselang lama listrik yang berada di Toko Swalayan seperti ada yang mematikan. Saksi yang takut, akhirnya menunggu di depan toko.

“Saat listrik mati, saksi ini menghubungi dua temannya dan beberapa menit datang kedua temannya berinisial HM serta IF. Setelah dinyalakan listrik toko, ia masuk bersama temannya melihat CPU yang berada di kasir tersebut sudah hilang dan tidak ada di tempat,” jelasnya.

Sementara BB kabur melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, toko swalayan mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

Hingga kini, Satreskrim Polres Pasuruan Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengantongi barang bukti berupa sepasang sandal dan songkok milik terlapor serta rekaman CCTV minimarket. (Bahrul)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah