KEDIRI, FaktualNews.co – Puluhan warga dari berbagai ormas menggeruduk PT Afi Farma yang berada di Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Senin (29/11/2022).
Kedatangan mereka sebagai bentuk rasa kekecewaan, karena PT Afi Farma masih tetap beroperasi.
Padahal Direktur PT Afi Farma AJ sudah ditetapkan sebagai tersangka Bareskrim Polri, karena dugaan memproduksi obat mengandung etilen glikol dan dietilen glikol, yang menyebabkan banyak anak gagal ginjal akut.
Dalam aksinya, massa juga membentangkan spanduk bertuliskan selamatkan anak-anak Indonesia dari pencemaran bahan-bahan kimia farmasi dari para oknum-oknum dan pastikan pelaku pembunuhan (Genosida) di hukum mati.
“Soal pabrik ditutup itu pernyataan dari BPOM, jadi kami tadi masuk ke dalam untuk membuktikan benar atau tidak yang katanya ditutup,” kata Choirul Anam, Korlap Aksi.
Ketika perwakilan massa masuk ke dalam, menurut Anam, melihat garis polisi hanya terpasang di sebuah drum dengan total sekitar 25 buah. Selain itu, juga melihat ada karyawan maupun mesin yang sedang bekerja.
Menurutnya, drum tersebut diduga menjadi barang bukti dalam kasus sebelumnya yang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
Massa kemudian meminta kepada pihak BPOM Kediri, untuk memulangkan seluruh karyawan, dan menutup pabrik PT Afi Fart, sampai proses hukum selesai.
“Jadi kami sangat khawatir bilamana pabrik tidak ditutup, maka barang bukti akan lenyap,” bebernya.
Sementara Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri membenarkan bahwa PT Afi Farma masih berproduksi. Namun yang diproduksi adalah obat bentuk tablet atau kering.
Untuk obat bentuk cair atau sirup, PT Afi Farma telah menghentikan produksinya.
“Jadi kami mengikuti arahan dari Bareskrim Polri, karena kasus tersebut sepenuhnya dalam penanganan Bareskrim Polri. Dan beberapa waktu yang lalu untuk produksi obat cair atau sirup memang sudah dihentikan, dan barang bukti sudah di police line. Namun untuk produksi obat tablet masih jalan terus,” kata Singgih Prabowo, Kepala BPOM Kediri.