FaktualNews.co

Thok! APBD Situbondo Tahun 2023 Disahkan, Enam Fraksi Beri Catatan

Parlemen     Dibaca : 971 kali Penulis:
Thok! APBD Situbondo Tahun 2023 Disahkan, Enam Fraksi Beri Catatan
FaktualNews.co/fatur
Suasana sidang paripurna di Kantor DPRD Situbondo.

SITUBONDO,FaktualNews.co – Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, akhirnya DPRD Situbondo mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2023 menjadi APBD 2023.

Meski APBD Tahun 2023 disahkan menjadi APBD definitif, namun enam fraksi DPRD Situbondo menyampaikan beberapa catatan yang disampaikan kepada Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) yang dibacakan oleh Ummi Latifah, ada beberapa konsep yang tidak matang, sehingga berdampak terhadap kerugian daerah.

“Baik itu secara moril maupun material, salah satunya kebijakan pemerintah terhadap dana PEN. Kita semua tau, secara etika antara eksekutif dan legislatif harus terbangun komunikasi yang baik. Terutama memutuskan kebijakan, faktanya berdampak bebannya ke APBD,”kata Ummi Latifah.

Menurut dia, akibat tidak adanya komunikasi yang baik antara pihak pemerintah daerah da DPRD, pinjaman dana PEN sebesar Rp250 miliar, pinjaman tersebut banyak menimbulkan masalah.

“Seperti masalah UKL UPL, yang mengakibatkan kerugian uang daerah hampir mencapai Rp10 miliar,” ujarnya.

Fraksi PKB juga menyoroti pembubaran dua perusahaan daerah , yakni Banongan dan Pasir Putih. Dalam pembubaran itu, pemerintah daerah tidak diikuti konsep pengelolaan, sehingga menjadi keraguan dalam mengambil keputusan pengelolaan.

“Disaat anggaran daerah terbatas, ternyata masih dibebani honor dan tunjangan karyawan dua Perusda yang cukup besar hingga mencapai Rp 4 miliar lebih,’ katanya.

Bahkan, Fraksi PKBjuga menyoroti penarikan pajak dan restribusi di Perusda itu menyalahi amanat Perda nomor 11 tahun 2022 tentang pembubaran perusahaan daerah.

“Khusunya di Bab 7 kententuan pengalihan pasal 12 ayat 2, maka kegiatan itu perlu dikaji kembali,” pintanya.

Tidak hanya itu, Fraksi PKB juga menyoroti amburadulnya penempatan ASN pada organisasi perangkat daerah tau OPD yang berdampak terhadap pengelolaan di OPD tersebut.

“Buktinya tiga rekomendasi KA ASN belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah,”bebernya.

Politisi fraksi PKB juga menyoal tidak proporsionalnya APBD induk tahun anggaran 2023 dinilai pembagian anggaran harus berdampak terhadap capaian target pemerintah daerah melalui OPD.

“Kurangnya anggaran OPD ini, dampaknya terhadap capaian kinerja. Sedangkan untuk anggaran hibah cukup besar, yakni mencapai sebesar Rp 126 miliar,”imbuhnya.

Sementara, empat gabungan Fraksi yang dibacakan Janur Satra Ananda dalam pandangan akhirnya meminta perhatian pemangku kebijakan agar OPD penghasil PAD diberikan tambahan anggaran operasional sebagai bentuk apresiasi bupati dalam rangka meningkatkan PAD, dengan syarat dapat menaikan target parkir berlangganan.

Enam fraksi gabungan, juga meminta pemerintah terus mendorong jaringan prekonomian daerah, untuk meningkatkan efek peningkatan prekonomian masyarakat Situbondo.

“Pemerintah kabupaten terus mendorong even ditingkat daerah yang berskala nasional, seperti Situbondo Ethnik Festival. Ini luar biasa karena dapat mengangkat citra Situbondo dan berefek meningkat prekonomian masyarakat,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Situbondo, Karna Suswandi menyampaikan terima kasih kepada DPRD Situbondo, baik pimpinan dan fraksi yang bekerjasama dengan baik.

Sehingga, proses pembahasan dan pengesahan APBD berlangsung dengan cepat dan tepat waktu.

“Kita berharap dalam mengawali kegiatan di awal Januari tahun 2023 mendatang dan kegiatan tidak akan ada kendala lagi dengan harapan rekomendasi gubernur segera turun,” ujarnya.

Dalam APBD tahun 2023 ini, pihaknya mempeoritaskan pembangunan infrastrukturr dan pelayanan masyarakat.

“Nanti kita uji dengan indeks kepuasan masyarakat setiap tahunnya. Sehingga ada ukuran bagi kita,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah