KEDIRI, FaktualNews.co – Belasan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Kediri, melakukan aksi damai di depan Kantor BPOM Kota Kediri, Senin (29/11/2022).
Massa juga membawa berbagai banner tuntutan. Di antaranya bertuliskan usut tuntas kasus kematian anak akibat gagal ginjal akut, cabut izin usaha PT Afi Farma, CV samudra chemical.
Massa juga meminta agar kedua penyedia obat tersebut dihukum yang berat. Karena melanggar HAM berat (genosida) dan harus diberikan efek jera hukuman mati.
“Kedua perusahaan penyedia obat tersebut harus dihukum seberat-beratnya. Karena sudah menyebabkan kematian anak akibat gagal ginjal akut, setelah mengkonsumsi obat,” teriak salah satu orator.
Usai ditemui pihak BPOM Kediri, massa kemudian melanjutkan aksinya di Kantor Dinas Kesehatan Kota Kediri, yang berada di Jalan Kartini Kecamatan Kota Kediri.
Setelah berorasi, massa kemudian dipersilahkan masuk dan menyampaikan aspirasinya kepada Kepala Dinas Kesehatan, dr Fauzan Adima.
Usai menyampaikan aspirasi, koordinator aksi Khoirul Anam mengatakan, menuntut agar PT Afi Farma dan CV Chemical ditutup. Hal ini karena telah menyebabkan kematian pada anak akibat alami gagal ginjal.
“Kami menuntut kepada pihak Dinkes agar mengawasi dan menutup PT Afi Farma dan CV Chemical, karena obat yang diproduksi kedua perusahaan tersebut mengandung etilen glikol dan dietilen glikol, ” kata Khoirul Anam, korlap aksi.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan, Fauzan Adima mengatakan, untuk penutupan perusahaan Farmasi merupakan kewenangan BPOM pusat dan Kementerian Kesehatan.
Sedangkan pihak Dinas Kesehatan Kota Kediri juga ikut mengawasi peredaran obat di Kota Kediri.
“Jadi kami sudah melakukan pengawasan peredaran obat. Bahkan kami juga sudah menarik beberapa obat yang mengandung etilen glikol dan dietelin glikol.” tutup Fauzan Adima.