FaktualNews.co

Motif Pembunuhan Berencana Karyawan Toko Gorden di Mojokerto Dipicu Masalah Utang Piutang

Peristiwa     Dibaca : 1349 kali Penulis:
Motif Pembunuhan Berencana Karyawan Toko Gorden di Mojokerto Dipicu Masalah Utang Piutang
FaktualNews.co/Lutfi.
Tiga pelaku pembunuhan dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto. 

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polisi menangkap tiga orang pelaku pembunuhan berencana terhadap karyawan toko gorden di Mojokerto, Ahmad Hasan Muntolip (26). Polisi mengungkapkan, motif ketiga pelaku itu dipicu persoalan hutang piutang.

Ketiga pelaku yakni, Muhammad Nur Hidayatulloh alias Dayat (25), Muhammad Sirojudin alias Udin (27), dan Anis Anjarwati alias Anjar (23). Dayat dan Udin ini merupakan kakak-adik warga Dusun/Desa Tegalsari, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan Anjar, warga Desa Plososari, Kacamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Dari tiga orang pelaku tersebut yang menjadi esekutor adalah Dayat (25). Korban ditusuk hingga tewas oleh teman sekolah itu di toko gorden Bintang Jaya Gordyan yang terletak di Jalan Airlangga, Kelurahan Wonokusomo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Sementara, Udin dan Anjar berperan turut serta membantu melacarkan aksi pembunuhan yang direncanakan Dayat.

“Motif pembunuhan dilatar belakangi masalah hutang. Korban memiliki hutang kepada Dayat Rp 4,5 juta  dan Rp 2,5 juta kepada pelaku Udin,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Selasa (29/11/2022).

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban memiliki hutang kepada Dayat dan Udin sejak enam bulan yang lalu. Namun, saat hendak ditagih korban hanya menjanjikan akan melunasi. Bahkan, korban memblokir nomor WhatsApp Dayat.

Pada 21 November 2022 malam,  Dayat berniat untuk menagih hutang. Akan tetapi korban tidak memiliki uang. Terjadilah keributan antar keduanya. Namun, sebelum berangkat bertemu korban, Dayat sudah merencanakan bakal menghabisi ketika korban tidak membayar. Ia mengajak Udin dan Anjar untuk memuluskan rencananya.

“Ditagih hanya dijanjikan saja, pelaku kesal. Puncak kekesalan pelaku (Dayat) terjadi pada Senin, 21 November 2022. Maka begitu bertemu dengan korban terjadilah keributan dan akhirnya pelaku menusuk korban,” ungkap Apip.

AKBP Apip Ginanjar menjelaskan, pelaku menusuk korban dengan cukil ban yang terbuat dari beton eser pada bagian kepala, dada, dan punggung.

“Tusukan mengarah ke kepala sampai beberapa tusukan hingga korban meninggal dunia,” jelasnya.

Setelah dipastikan tewas, korban kemudian dibuang di bibir jujur jurang, Kawasan Sendi, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Tak cukup membunuh korban, pelaku mengambil  sepeda motor dan ponsel korban untuk di jual. Hasil penjualannya dibagi antara Dayat dan Udin.

“Jadi motornya diambil dan langsung dijual kepada seseorang. Uangnya dibagi Rp600 ribuan,” terang AKBP Apip Ginanjar.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Prienggondhani menambahkan, hasil otopsi korban di Rumah Sakit Bhayangkara, Porong, Sidoarjo penyebab kematian korban karena benturan benda tumpul pada tubuhnya.

“Penyebab kematian korban adalah benda tumpul pada bagian kepala yang menembus tengkorak. Sehingga korban mati lemas,” bebernya.

Ia mengungkapkan total luka tusuk pada tubuh korban sebanyak 15. “Ada lima luka tusuk di kepala, di bagian dada, dan punggung kanan,” tandas Gondam.

Kepada polisi, sang esekotor,  Dayat mengakui alasan dirinya menghabisi kader IPNU Kabupaten Mojokerto itu lantaran kesal uangnya tak kunjung dikembalikan.

“Saya tagih hanya dijanji-janjikan saja,” tukasnya.

Dengan gelap hati, dirinya dan Udin akhirnya menyusun rencana menghabisi nyawa teman sekolah itu. Dalam aksi kejinya itu, ia menyuruh Anjar untuk berkomunikasi mengajak korban bertemu.

“Ia (Anjar) saya suruh memastikan keberadaan korban,” pungkasnya.

Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamakan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu alat penusuk berupa cukil ban terbuat dari besi beton eser ukuran 10 mili meter (mm) dalam bentuk huruf Y yang dibalut karet warna hitam, satu unit mobil Honda Brio warna kuning nopol S 1879 N, satu unit mobil Mitsubishi Lancer warna putih nopol Polisi B 1050 UP.

Kemudian, satu stel pakaian yang digunakan korban yang terdapat bercak darah, satu potong sarung warna coklat hijau motif kotak kotak hijau, 5 buah Gorden, buah perlak atau tikar alas untuk membungkus mayat, seutas tali raffia hitam, sebuah ponsel, Samsung Galaxy M12 warna biru, sebuah ponsel  Vivo Y21s warna biru, sebuah ponsel merk Oppo warna biru milik korban yang disita dari pembeli, dan uang tunai Rp 600 ribu dan Rp 500 ribu Hasil penjualan sepeda motor korban.

Kasus ini terungkap, setelah jasad korban ditemukan tergelatak di semak-semak bibir jurang Jalur Sendi oleh warga yang hendak mencari rumpat, Selasa (22/11/2022) pagi. Saat ditemukan, korban terbungkus tikar dan sarung serta terikat tali rafia.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan seorang warga yang hendak mencari rumput, Wahyu Nusantara (26) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ditemukan, kondisinya terbungkus kain dan masih belum mengeluarkan bau busuk.

Hasil optopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Porong, Sidoarjo, ditemukan luka pada wajah, leher, dada, dan perutnya. Luka itu seperti bekas sebetan senjata tajam.

Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, korban diduga kuat meninggal dunia karena dibunuh. Akhirnya, tim Opsnal Jatanras dan Resmob Polres Mojokerto berhasi mengidentifikasi pelaku.

Dua pelaku, Dayat dan Udin berhasil diamankan wilayah Jombang pada 23 November 2023 saat hendak melarikan diri. Sementara, Anjar lebih dulu diamankan di wilayah Mojokerto.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin