JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKB PPPA) Pemkab Jombang melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II di Aula Makodim 0814 Jombang, Kamis (1/12/ 2022).
Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Jombang, Sumrambah ini salah satunya bertujuan untuk memaparkan hasil identifikasi dan penyebab resiko stunting, baik pada kelompok ibu hamil, ibu menyusui dan kelompok anak usia di bawah dua tahun (Baduta) yang ada di Kabupaten Jombang.
Selanjutnya dari hasil identifikasi dilakukan analisis guna memberikan rekomendasi sebagai upaya pencegahan yang harus dilakukan.
Kepala DPPKB PPPA Kabupaten Jombang, Puji Umbaran mengatakan bahwa, audit kasus stunting yang merupakan salah satu kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting dilakukan secara berkesinambungan sehingga intervensi atau pencegahan dapat segera dilakukan agar kasus tidak semakin memburuk atau penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa sehingga kasus tidak berulang di satu wilayah, jelasnya.
Kegiatan Audit Kasus Stunting yang dihadiri Perwakilan Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Timur serta Technical Assistant Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Jombang dan seluruh OPD terkait lingkup pemerintah Kabupaten Jombang ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah untuk bekerja secara serius, berkolaborasi, mengambil langkah strategis didalam mencegah dan menangani persoalan Stunting.
“Sudah menjadi kewajaran dan keharusan agar semua OPD, pihak swasta, organisasi profesi, organisasi masyarakat dan pihak-pihak lain berkontribusi dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Jombang, demi menciptakan generasi masa depan yang unggul, berkualitas, sehat dan cerdas”, tutur Wakil Bupati Jombang Sumrambah yang membuka kegiatan tersebut sekaligus juga menyampaikan materi.
“Untuk mewujudkan target yang kita harapkan, dibutuhkan koordinasi, kolaborasi dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, baik dari bidang kesehatan, pangan dan gizi serta lingkungan yang memadai yaitu sanitasi, jamban keluarga dan ketersediaan air bersih serta pola asuh balita,” tutur Wabup Sumrambah.
Beberapa strategi yang perlu dioptimalkan dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Jombang, antara lain meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
“Jadi pertemuan diseminasi audit kasus stunting hari ini merupakan sebuah upaya dalam menurunkan angka stunting dengan merumuskan kegiatan-kegiatan yang terintegrasi di Kabupaten Jombang, baik lintas OPD, pihak swasta, organisasi profesi dan organisasi masyarakat,”ujar Sumrambah.
Untuk itu diharapkan adanya kesepakatan dari masing-masing OPD akan melakukan kegiatan apa di desa lokus stunting yang sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 188.4.45/283/415.10.1.3/2022 tentang lokus prioritas percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Jombang.
“Semoga semakin menyatukan persepsi dan komitmen kita semua untuk mewujudkan zero stunting di Jombang,” pungkas Wabup Sumrambah.