Ekskavasi Tahap 4 Situs Gemekan Mojokerto, Target Pelebaran Halaman dan Menampakkan Pagar
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI Jawa Timur melakukan ekskavasi tahap 4 situs Gemekan yang terletak di tengah sawah Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Situs tersebut diduga kuat merupakan peninggalan Mpu Sindok era Kerajaan Mataram Kuno.
Ketua tim ekskavasi, Muhammad Ichwan mengatakan, ekskavasi ini digelar selama 7 hari, mulai 1 sampai 7 Desember. Pihaknya menargetkan melebarkan halaman candi dan menampakkan pagar, baik sisi luar maupun dalam. Penggalian situs ini didanai Disparpora Kabupaten Mojokerto.
“Pertama kita targetnya melebarkan halaman bagian atas yang selevel dengan perwara. Kedua menampakkan pagar di sisi utara dan barat,” katanya di sela ekskavasi situs Gemekan, Jumat (2/12/2022).
Menurut Ichwan, Bangunan suci ini di kelilingi dua pagar. Pagar di dalam dan luar candi. Pagar dalam mengelilingi candi ini memiliki ukuran 37,90 meter persegi. Sedangkan di sisi luar diperkirakan berukuran 36,10 meter persegi.
Sayangnya, pagar sisi luar ini belum ditemukan secara keseluruhan. Hanya di sisi barat yang sudah ditemukan utuh. Sementara di sisi utara masih berupa serpihan-serpihan struktur pagar.
“Sisi timur dan selatannya belum kami ketahui,” tandasnya. Struktur pagar luar barat ketebelamnya hampir 40 sentimeter,” ungkapnya.
Sejauh ini, temuan arkeologi besar di Situs Gemekan berupa prasasti. Prasasti dengan ukiran aksara jawa kuno itu ditemukan tim ekskavasi di sudut timur laut candi pada bulan Septembe 2022 lalu. Pasasti berbahan batu andesit ini terkubur di kedalaman 130 cm.
Posisinya sudah ambruk dengan bagian atas prasasti menghadap ke timur laut. Bagian bawah dan sisi kanan atas prasasti sudah pecah. Baru lima fragmen prasasti yang ditemukan.
Dalam prasasti itu menyebutkan angka tahun 852 saka atau 930 masehi dan nama Sri Maharaja Rakai Hino Mpu Sindok. Sehingga diduga kuat situs tersebut merupakan peninggal Mpu Sindok.
Ichwan yang juga arkelog BPK Jatim memastikan, prasasti tersebut masih ada kaitannya dengan situs Gemekan. Di dalammya disebutkan, prasasti itu dinamakan Prasasti Masahar. Namun demikian, ia belum mengetahui secara pasti posisi asli prasasti tersebut.
“Diceritakan di prasasti itu kan dinamakan masahar yang dikeluarkan Mpu Sindok. Hubungan antara prasasti dengan candi Insya’ Allah sama, tapi letaknya prasasti dimana belum tahu,” terangnya.
Ia berpendapat, fungsi utama bangunan suci itu untuk ritual peribadatan masyarakat sekitar. Jika melihat adanya tiga struktur candi perwara atau candi pendamping tepat di depan struktur utama, diperkirakan agamanya cenderung ke Hindu.
“Lebih cenderung ke Hindu ya. Tapi untuk aliran hindu seperti apa belum tahu,” ujar Ichwan.
Sementara, Arkeolog BPK Jatim yang juga sekaligus anggota tim ekskavsi, Vidi Susanto menyebut, temuan prasasti di sekitar bangunan suci itu tidak lazim. Karena biasanya, prasasti terpampang di area atau jalan yang sering dilewati masyarakat.
“Sangat tidak lazim ada prasasti di bangunan suci. Prasasti itu menghadap di area orang berjalan agar bisa dilihat dan dibaca,” katanya.
Senada dengan Ichwan, situs Gemekan merupakan sima, sebidang lahan yang memiliki status bebas pajak yang dihadiahkan oleh penguasa setempat kepada warga wilayah itu. Praktik pemberian status sima memang biasa dilakukan penguasa di Jawa sejak masa kerajaan medang atau mataram kuno.
Sima itu dipergunakan tempat ritual peribadatan masyarakat setempat. Hal itu dibuktikan dengan adanya Prasada Kabhaktyan Pangurumbigyan.
Namun, ia belum bisa menggambarkan bentuk peribadatannya seperti apa. “Bangunan suci itu dibuktikan ada prasada.
Ritual peribadatannya kita tidak tahu seperti apa. Kabhaktyan (peribadatan) itu harusnya dilakukan oleh masyarakat yang ada di Masahar,” pungkasnya.