KEDIRI, FaktualNews.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan prima, demi memberikan kemudahan dan meningkatkan kepuasan jasa layanan ke masyarakat.
Lima program yang menjadi inovasi dari Dispendukcapil Kabupaten Kediri, seperti Sahaja Lekat, Sahaja Online desa, Penghapusan denda, Sahaja keliling, Sahaja online terus diupdate agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat dalam pengurus dokumen kependudukan.
“Jadi kami terus melakukan pembaharuan terhadap lima program yang menjadi inovasi kami, agar pelayanan kami lebih maksimal kepada masyarakat. Dan lima program pelayanan kami sudah hadir di 26 Kecamatan,”Jelas Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan SE, Selasa (6/12/2022).
Sementara salah satu IT desa yang berada di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Masfuad mengaku, dengan adanya inovasi-inovasi dari Dispendukcapil, desa sangat terbantu.
“Aplikasi yang keseluruhannya berbasis online ini dirasa sangat cepat dalam pelayanan, yang akhirnya pun juga berdampak di desa cepat dalam pelayanan kepada masyarakat selama berkas persyaratan lengkap,” Kata Masfuad.
Masfuad menambahkan, pelayanan yang sebelumnya hanya berbasis offline dan sekarang bisa online sangat jauh perbedaannya terutama terkait waktu dimana pelayanan online memakan waktu tidak lebih dari 20 menit per berkas.
“Kini dengan semua berbasis online, kami sebagai petugas di tingkat Desa sangat merasakan manfaatnya. Untuk penginputan data juga semakin cepat.” Tutup Masfuad. (Aji)