JAKARTA, FaktualNews.co-Dalam seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali dibuka, dan diharapkan pemerintah memprioritaskan guru-guru honorer yang sudah berusia lanjut.
Hal ini seperti diutarakanWakil Sekretaris Jenderal PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Abdul Kodir, ketika Pemerintah Pusat di 2022 menyerahkan seleksi itu ke kabupaten/kota berdasarkan administrasi yang sudah ada.
“Itu sebetulnya yang menurut saya harus segera dilakukan, diutamakan bagi guru-guru yang usianya sudah lanjut, karena banyak guru honor yang sampai pensiun tetap honor, ini yang kita prihatin. Tidak ada penghargaan, dedikasi atas perjuangan para guru yang sudah mengabdi,” kata Dudung dikutip dari laman Mediaindonesia.com, Rabu (04/01/2023).
Dudung menyebut pemerintah sudah berjanji memberikan prioritas kepada guru PPPK yang lolos seleksi di 2021 namun masih belum menerima penempatan. Pada 2022, mereka mendapatkan prioritas P1 menurut surat edaran dari Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022.
“Bahwa, bagi guru yang sudah dinyatakan lulus di 2021 tetapi belum mendapatkan formasi jumlahnya kurang lebih 167.000 itu akan diakomodir di 2022 sebagai prioritas pertama atau P1,” jelas Dudung.
Namun, kata dia, guru-guru harus berharap agar kabupaten dan provinsi mengusulkan jumlah sesuai dengan kuota yang lulus agar mereka semua bisa terangkat. Tetapi, apabila ada kabupaten atau kota tidak mengusulkan sesuai jumlah kouta yang lulus passing grade berarti masih ada guru-guru yang tertinggal.
“Lagi-lagi ini harus ada koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” beber dia.