JEMBER, FaktualNews.co – Terkait Kiai di Jember yang diadukan istrinya atas dugaan perselingkuhan dan pencabulan kepada santriwatinya, sang Kiai membantah tuduhan dan menyebut hal tersebut fitnah.
“Jadi semua yang dituduhkan ke saya itu tidak benar dan hanya fitnah,” ujar Muhammad Fahim Mawardi di Ponpes Al Jalil di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, seperti yang dikutip detikjatim.com, Jumat (6/1/2023).
Selain itu, terkait kamar khusus yang disebut-sebut oleh istrinya saat mengadukannya ke Polres Jember tersebut merupakan ruangan studio yang dibuat santrinya membuat video youtube.
“Itu bukan kamar khusus, tapi sebuah studio. Itu tempat para santri bikin video YouTube. Juga tempat saya menerima laporan dari para pengajar,” katanya.
Studio itu, kata Fahim, memang menjadi salah satu tempat aktivitas santri. Bahkan juga menjadi tempat ujian kenaikan jilid santri.
“Kalau ada ujian kenaikan jilid itu ya di studio itu. Biasanya saat ujian, santri didampingi pengajarnya. Kalau santri perempuan ya ditemani ustazahnya,” terang Fahim.
Polisi Melakukan Penggeledahan
Sejumlah anggota Satreskrim Polres Jember terlihat mendatangi Ponpes Al Jalil di Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember. Mereka langsung melakukan olah TKP.
“Sementara kami masih melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan penyelidikan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengurus di pondok pesantren ini,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama.
Saat petugas tiba di lokasi, kiai tersebut langsung menyambut. Petugas lalu tampak menyerahkan secarik kertas ke pengurus ponpes tersebut.
Kemudian, petugas naik ke lantai 2 bangunan ponpes dan masuk ke salah satu ruangan. Dika sendiri enggan menjelaskan secara detail apa yang dilakukan petugas di ruang tersebut. Dia menyebut pihaknya akan menyita barang bukti yang diperlukan.
“Nanti kalau ada yang harus kami amankan akan kami amankan. Ini prosesnya masih berlangsung,” kata Dika.