Dongkrak PAD, Dishub Kota Surabaya Kaji Kenaikan Tarif Parkir Tepi Jalan
SURABAYA, FaktualNews.co– Berharap bisa menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengkaji kenaikan tarif parkir on street atau tepi jalan. Selain itu diharapkan hal ini dapat mencegah kemacetan.
Sekalipun demikian, keberadaan layanan parkir tetap mengutamakan kelancaran arus lalu lintas. “Dari pendapatan (PAD) memang baik. Namun, dari segi kelancaran lalu lintas harus dipertimbangkan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru di Surabaya seperti dilansir dari Surya.co.id, Kamis (12/1/2022).
“Mengingat, tidak semua parkir akan memberikan dampak positif. Tentunya, (parkir on street) merupakan hambatan samping menjadi dampak negatif,” kata Tundjung.
Untuk merangsang masyarakat memarkirkan kendaraan di dalam gedung, sejumlah program dimatangkan.
Di antaranya, meningkatkan tarif dengan besaran lebih tinggi dibandingkan di gedung dan halaman. “Jangan Rp 5.000, kalau bisa (parkir di pinggir jalan) Rp 7.000 untuk sekali parkir. Nantinya, orang kalau mau parkir yang murah ya memilih di gedung,” katanya.
Transport Demand Management (TDM) juga diberlakukan sebagai pengendali kendaraan pribadi. Ini akan sekaligus mencegah kemacetan dengan membatasi parkir di tepi jalan.
“Misal parkir boleh di Jalan Tunjungan. Kalau mau parkir murah, ya di Gedung Siola. Sekalipun dipikir cuma sebentar di pinggir jalan, ini berpotensi menimbulkan macet,” katanya.
Nantinya, penerapan tarif baru parkir akan dilakukan setelah kajian kenaikan tarif parkir on street selesai dilakukan. “Ini kita kaji dulu. Karena itu berimbas pada PAD parkir juga,” ujarnya.
Saat ini, lokasi parkir on street di Surabaya tersebar di 1.200 titik. Jumlah tersebut meningkat dibanding saat pandemi Covid-19 (700 titik lokasi). Sekalipun pengguna parkir on street akan berkurang, namun ia harap penerimaan PAD Kota Surabaya tak terganggu. Strateginya, tarif dinaikkan.
“Kami sediakan parkir di off street, mau di halaman atau di gedung. Harusnya kita tingkatkan nominalnya (tarif parkir), supaya titiknya berkurang, tapi dapatnya (PAD) tetap,” katanya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dari parkir pada 2022 belum memenuhi target. Dari target Rp 35 miliar selama setahun, realisasi pendapatan baru mencapai Rp 18 miliar.
Tundjung menjelaskan beberapa realisasi yang masih di bawah target. Di antaranya, penurunan lokasi parkir dari total 1.800-an titik turun drastis jadi 700 titik per April 2022.
Sehingga, target penerimaan Rp 35 miliar yang ditetapkan Pemerintah Kota Surabaya hanya tercapai Rp18 miliar di akhir tahun.
“Selain itu, banyak usaha bangkrut, jadi tidak ada yang parkir lagi di situ. Penurunannya banyak di atas 50 persen, dari awal 1.800 titik, begitu start di April itu hanya sekitar 700 titik parkir,” katanya.
Penyebab lain masih rendahnya pendapatan dari parkir juga karena kebocoran retribusi parkir. Kebocoran masih terjadi di sektor petugas.
Modus yang kerap digunakan adalah petugas parkir kerap mengutil uang tunai yang dibayarkan masyarakat tanpa memberi karcis.
Memasuki 2023, ekonomi kembali menggeliat. Masyarakat kembali meningkatkan aktivitas, termasuk mobilitas kendaraan.
Tundjung menyebut sudah ada pergerakan titik parkir menjadi 1.200. Ia optimistis pihaknya bisa mencapai target baru di 2023 yang mencapai Rp 32 miliar (di bawah target tahun 2022 yang mencapai Rp 35 miliar).
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk meminta karcis parkir saat memarkirkan kendaraan. “Kami monitor terus. Apakah benar tarif sekian dapatnya sekian, dapat karcis apa enggak? Salah satu untuk mengamankan adalah dengan menggunakan karcis parkir,” katanya.