Kriminal

Residivis Asal Probolinggo Diamankan Polisi Lantaran Mencuri di Rumah Kosong

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – M. Riski warga Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo berhasil diamankan polisi lantaran menggarong rumah milik Suyitno di Desa Pabean, Dringu, Probolinggo yang saat itu kosong yang ditinggal penghuninya kerja.

Kapolsek Dringu AKP Muhamad Dugel mengatakan sebelum menggarong, pelaku sudah melakukan cek kondisi rumah calon korbannya terlebih dulu dengan berpura – pura mencari biawak.

Setelah target sasaran dianggap aman, keesokan harinya pelaku menyewa becak motor (bentor) sebagai sarana untuk mengangkut barang-barang hasil curian. Namun saat mengangkut hasil jarahan, ada tetangga yang memergoki pelaku.

Tetangga korban langsung menghubungi korban untuk menginformasikan ada orang yang mengangkut barang-barang di rumahnya. Mendengar laporan itu, korban sontak langsung melapor ke polisi.

Di saat pelaku membawa hasil curian, warga yang bersiaga langsung mengepung pelaku. Pelaku pun tertangkap warga. Pelaku dan Bentor yang diisi barang hasil curian langsung dibawa ke Mapolsek Dringu.

Dugel mengatakan dari pelaku diamankan barang bukti berupa 1 lemari es, 1 tabung gas elpiji, dan barang kebutuhan dan berharga lainnya.

“Setelah survei sasaran rumah yang diincarnya, dan dianggap aman karena ditinggal penghuninya, pelaku masuk melalui jendela yang dicongkel menggunakan obeng, aksi pelaku digagalkan oleh tetangga korban, dan akhirnya pelaku bisa kita amankan,” ujar Dugel, Kamis (12/1/2023).

Dugel menambahkan pelaku merupakan residivis pelaku pencurian dan pernah ditahan atas kasus pencurian ponsel.

“Pelaku sudah pernah ditahan dengan kasus pencurian ponsel, pelaku merupakan residivis, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, apakah ada TKP lain,” tandas Dugel.