Nasional

DPR Akan Kaji Usulan Pemerintah Soal Biaya Haji Rp 98,8 Juta

JAKARTA, FaktualNews.co–Usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang berencana menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon Jemaah mendapat tanggapan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi. Sehingga DPR akan melakukan pengkajian dari usulan kenaikan BPIH tersebut.

“Usulan Menag itu masih bakal dikaji lebih lanjut oleh Panja (panitia kerja) Komisi VIII. Kami akan berusaha mencari komponen anggaran yang masih dapat dikurangi,” kata Ashabul Kahfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/012023).

Lebih jauh, politikus PAN ini mengatakan, pihaknya bakal membahas agar kenaikan BPIH tidak terlalu tinggi dari yang diusulkan Menag. Hal ini penting, sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat.

“Percayalah, kami di Komisi VIII tetap berpihak pada rakyat. Bukan hanya kepada yang akan berangkat, tapi kepada masyarakat yang masa antreannya masih panjang,” kata Kahfi.

Kendati demikian, Kahfi mengakui kenaikan BPIH itu merupakan respons atas beberapa kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menaikkan harga beberapa sektor pelayanan haji. Selain itu, anggaran dana haji yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan dikelola dengan prinsip berkeadilan dan keberlanjutan.

“Jika kita meneruskan kebijakan penyaluran dana keuntungan, investasi BPKH untuk menutupi kekurangan setoran haji sampai 50 persen. Makanya, Kemenag mengusulkan agar penyaluran dana BPKH maksimal 30 persen, sisanya tetap dibebankan kepada jemaah,” kata Kahfi.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Namun, dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta, sementara 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta. Secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp 5,9 triliun.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis, 19 Januari 2023.

Sehingga, biaya haji 2023 ini naik dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu, yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.