Kriminal

Ini Alasan Pemuda Sumbergempol Tulungagung Hingga Tega Membunuh Mantan Pacarnya

Ada 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co-Setelah menjalani penyidikan di Satresmrim Polres Tulungagung, Mustakim (26) ditetapkan sebagai tersangka pembunuh mantan pacarnya AK (24), gadis asal Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, yang ditemukan pada Senin (19/12/2022) pagi.

Pemuda asal Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu ini mengaku sakit hati kepada mantan pacarnya itu. Sebab, AK dianggap telah membawa-bawa ibunya saat bertengkar. Mustakim mengakui pernah berpacaran dengan AK dan putus lebih dari setahun sebelumnya.

Mereka sempat pergi ke Pantai Prigi di Kabupaten Trenggalek pada Minggu (18/1/2022).

“Dia yang mengajak saya ke pantai. Dia kan tidak bisa mengendarai motor, saya yang jemput,” ucap Mustakim di depan Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, Jumat (20/1/2023).

Sebelum berangkat, dua orang ini sempat menenggak minuman beralkohol di sebuah warung kopi. Selama di Pantai Prigi keduanya juga sempat menenggak sedikit minuman keras. Lalu mereka bermain air hingga basah kuyup.

Saat itulah Mustakim mengajak pulang namun ditolak oleh AK, hingga terjadi perang mulut. AK menyindir jika Mustakim mengajak pulang karena kangen ibu. Selain itu AK, juga membandingkan dirinya dengan ibu Mustakim.

“Dia bilang, kamu mementingkan saya atau ibumu? Saya tidak suka dia bawa-bawa ibu,” ujar Mustakim.

Mustakim lalu mengantar AK pulang, namun masih ada rasa dendam di hatinya. Dia kembali minum-minuman keras di rumah dan di rumah temannya sambil merencanakan pembunuhan.

Hingga pada Minggu malam, Mustakim jalan kaki sambil membawa pisau panjang di dalam jaketnya menuju rumah AK. Ia mengaku pernah masuk ke kamar mandi rumah AK, sehingga ingat kondisi di dalam rumah.

Di bagian kamar mandi inilah yang tidak dilengkapi plafon. Mustakim berhasil masuk dengan membuka genteng dan mematahkan kayu reng, tepat di atas kamar mandi. “Saat itu dia posisi tidur, langsung saya tusuk. Saya merasa menyesal setelahnya,” kata Mustakim.

Ia juga mengaku mengambil telepon genggam milik korban, tujuannya untuk melihat isi chat antara AK dengan sosok laki-laki dari Blitar. Namun, Mustakim gagal membuka telepon pintar itu.

“Dia pernah cerita berhubungan dengan orang Blitar. Saya tidak suka dilibat-libatkan,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, tersangka punya rasa cemburu terhadap korban. Sebab, sebelumnya korban mengaku pernah hamil dengan seorang laki-laki asal Blitar.

Sosok laki-laki ini yang membuat tersangka cemburu. “Itu motivasi tersangka mengambil hape milik korban. Dia ingin tahu hubungan korban dengan orang itu,” ungkap Agung.

Lanjut Agung, tersangka masih di bawah pengaruh minuman kerasa saat membunuh AK.

Saat itu, dia hanya sekitar 15 menit di dalam rumah AK, kemudian kabur usai membunuh korban. Dari penyelidikan, telepon genggam korban mati pada pukul 00.15 WIB, Minggu (19/12/2022).

“Ponsel itu mati, kemungkinan karena dibuang ke sungai setelah tersangka gagal membuka kuncinya. Kami masih mencari ponsel korban,” pungkas Agung.

Sebelumnya, AK ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya pada Senin (19/12/2022) pagi.

Hasil autopsi menunjukkan, ada 10 luka tusuk di tubuh korban. Masing-masing di dada, punggung, tangan dan leher. Tusukan pada dada yang paling fatal, karena menembus paru-paru.

Akibatnya paru-paru korban rusak dan tewas karena asfiksia, atau kondisi kekurangan oksigen. Polisi masih menunggu hasil laboratorium saluran irigasi kemaluan korban, untuk memastikan apakah korban dicabuli atau tidak.