SURABAYA, FaktualNews.co – Meliput penindakan Ibiza Club yang diduga tak berizin, lima jurnalis di Kota Surabaya mengalami kekerasan dan intimidasi, Jumat (20/1/2023).
Lima Jurnalis yang mendapatkan intimidasi serta kekerasan oleh sejumlah pria tak dikenal itu diantaranya, M Rofik dari LensaIndonesia.com, Anggadia dari Beritajatim, Ali Masduki Pewarta Foto iNewsSurabaya.id, Didik Suhartono pewarta foto LKBN Antara dan Firman Rachmanudin wartawan iNews.id Surabaya.
Mulanya, kelima Jurnalis itu menunggu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur yang hendak menindak Ibiza Club.
Para Jurnalis itu diminta oleh seorang wanita dan beberapa orang pria secara bergantian untuk masuk ke area Club untuk menemui Wahyu, selaku Direktur Ibiza Club Surabaya.
“Kami tidak bergeming karena tujuan kami di lokasi adalah melakukan wawancara terhadap perwakilan dinas terkait. Namun kami lakukan di area bawah gedung demi alasan keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar M Rofik, Wartawan LensaIndonesia.com .
Karena gagal membawa lima jurnalis itu masuk ke area Ibiza Club, beberapa orang pria dan seorang wanita tampak memprovokasi M Rofik, hingga terjadi perdebatan berujung pada pengeroyokan tersebut.
Bahkan, pewarta Foto LKBN Antara, Didik Suhartono sempat diintimidasi agar tidak mengambil foto.
Bukan hanya itu, Didik bahkan ditendang dan dipukul menggunakan helm oleh para pelaku.
“Saya tadi sempat dipukul wajah, dicakar, ditendang juga dilempar kursi plastik. Bahkan diancam dibunuh,” lanjutnya.
Atas kejadian itu, Rofik dan tiga jurnalis lain melaporkannya ke Mapolrestabes Surabaya.
Sebelumnya diberitakan, Ibiza Club Surabaya dikaitkan dengan penangkapan dua penyalahguna narkotika jenis ineks.
Manajemen Ibiza memberikan klarifikasi atas temuan polisi tersebut.
Lalu muncul dugaan izin club malam itu bodong. Hal itu sempat dikonfirmasi Hudiyono, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
Saat dicek oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, izin yang didaftarkan oleh Ibiza Club masih belum terverifikasi di One Single Submission Risk Bassed Approach.
Pihak Ibiza Club membeberkan hasil pertemuan dengan DPM-PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Provinsi Jatim.
Melalui humasnya, Hudana, ia memastikan kesimpulan pertemuan tersebut menyebut jika Ibiza Club memiliki izin yang lengkap.
“SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) untuk bar dan diskotek ada. IMB juga ada, Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) ada,” sebutnya saat dikonfirmasi.
Selain tiga izin diatas, Hudana juga menunjukkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Darat dan Surat Perjanjian Sewa Menyewa pihak gedung dengan Ibiza Club.
Hudana juga menyebut tidak tahu adanya insiden intimidasi dan pengeroyokan yang dilakukan beberapa pria dari dalam Ibiza Club yang turun ke jalan kepada lima jurnalis.
“Tadi kami di dalam sedang rapat dengan dinas. Jadi tidak tahu insiden tersebut,” tandasnya.