Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Surabaya, Polisi Melakukan Penyelidikan
SURABAYA, FaktualNews.co – Polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang di alami sejumlah wartawan di Surabaya saat menjalankan tugas peliputan penyegelan gedung diskotik Ibiza Club di Jalan Simpang Dukuh Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan jika pihaknya sudah menerima laporan dari sejumlah wartawan yang menjadi korban penganiayaan. “Akan kami tindak lanjuti,” katanya, Sabtu (21/1/2023).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sedikitnya ada lima wartawan yang menjadi korban dugaan penganiayaan. Mereka adalah, Didik Suhartono fotografer Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Ali Masduki fotografer INEWS.com, Firman Rachman udin reporter INEWS, Anggadia reporter Beritajatim.com dan Rofik reporter Lensaindonesia.com.
“Awalnya kami menunggu kegiatan penyegelan Satpol PP Pemprov Jatim itu di sebuah warung yang berlokasi di depan Gedung Diskotik Ibiza Club. Lalu datang seorang perempuan marah-marah dan meminta kami untuk naik ke lantai 5 Gedung Diskotik Ibiza Club menemui seseorang bernama Wahyu,” kata Firman.
Para wartawan menolak perintah perempuan tersebut, karena mereka sedang menunggu pimpinan Satpol PP yang melakukan operasi penyegelan tersebut. “Karena kami sedang menunggu untuk wawancara ‘doorstop’ dengan pimpinan Satpol PP yang masih sedang melakukan penyegelan,” ujar Firman.
Selanjutnya, pukul 14.30 WIB, para wartawan bergerak menuju depan lift Gedung Diskotik Ibiza Club untuk bersiap melakukan wawancara dengan pimpinan operasi penyegelan.
Saat itulah kembali terjadi intimidasi kepada para wartawan itu. Mereka yang sedang melakukan kerja jurnalistik itu dipaksa untuk naik ke lantai 5 Gedung Diskotik Ibiza Club menemui seseorang bernama Wahyu. “Kami tetap menolak. Karena kami ingin mewawancarai doorstop dengan dinas terkait,” kata Firman.
Adu mulut pun terjadi. Belasan orang yang diduga dari pihak Gedung Diskotik Ibiza Club kemudian menghampiri dan melakukan pemukulan bertubi-tubi kepada sejumlah wartawan yang akan mewawancarai pimpinan Satpol PP terkait penyegelan tersebut.
“Sekitar pukul 15.20 WIB, kami memutuskan mundur karena semakin banyak massa yang tersulut emosinya. Namun sepeda motor Angga dan Rofik ditahan oleh massa,” ujar Firman.
Usai melapor ke Polrestabes Surabaya, para wartawan tersebut melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya.