Kriminal

Penadah Motor Curian Asal Pasuruan Diringkus Polisi

PASURUAN, FaktualNews.co – Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus satu orang terduga pelaku penadah sepeda motor hasil kejahatan.

Ia bernama Lukman (34) asal Desa Sapulante RT 04 RW 01, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

“Lukman kita amankan di dalam rumahnya, pada Sabtu (21/01/23) kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, Senin (23/01/23).

Lukman mendapatkan sepeda motor hasil curian dari dua orang tersangka yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian, “Dua orang itu bernama Salam dan Abdul Rohman,” ungkapnya.

Sepeda motor dari dua tersangka yaitu Motor Honda Beat dan Sepeda Motor Yamaha Vixion. Dan dijual oleh Lukman, ke wilayah Pasuruan serta Malang.

“Sepeda Motor Honda Beat dijual oleh Lukman ke daerah Malang. Sedangkan Sepeda Motor Yamaha Vixion, dijual oleh Lukman ke daerah Tosari,” jelasnya.

“Hasil dari berjualan sepeda motor curian, mendapatkan uang dengan total Rp 6,7 juta dan terduga pelaku hanya mendapatkan uang sebesar Rp. 700 ribu,” imbuhnya.

Kini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasuruan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.