Cegah Penyebaran Penyakit TBC, Ini yang Dilakukan Pemkab Kediri
KEDIRI, FaktualNews.co-Guna mencegah dan menanggulangi penyakit Tuberkulosis (TBC), yayasan YABHYSA peduli TBC bersama Dinas Kesehatan Pemkab Kediri serta beberapa rumah sakit di kabupaten bersinergi dan berkolaborasi, untuk bersama melakukan langkah pencegahan.
Karana, Tuberkulosis (TBC) merupakan salah satu penyebab utama kesakitan dan kematian di dunia. Menurut Global TB Report tahun 2021, Indonesia berada di peringkat ketiga di dunia dengan kasus TBC terbanyak.
“Diperkirakan estimasi insidensi sebesar 824.000 kasus atau 301 per 100.000 penduduk. Data Kemenkes RI per November 2021 menunjukkan bahwa capaian cakupan penemuan kasus TBC sebesar 33 persen (target 85 persen), angka keberhasilan pengobatan sebesar 76 persen (target 90 persen). Untuk itu kami bersama yayasan peduli TBC, rumah sakit dan DPRD Kabupaten Kediri sepakat untuk bergerak bersama dalam pencegahan dan penanggulangan TBC,” Papar dr Bambang, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Kediri, saat memberikan pengarahan.
Sementara staf program SSR YABHYSA peduli TBC Kabupaten Kediri Sri Astutik mengatakan, pihaknya bersama anggota komunitas, turun ke bawah, untuk memberikan pengarahan kepada keluarga penderita, jika penderita TBC itu bukan aib. Karena selama ini banyak yang beranggapan jika penyakit TBC adalah aib dan juga penyakit keturunan.
“Saat ini banyak sekali keluarga penderita TBC yang merahasiakan jika ada keluarganya menderita TBC. Ibaratnya kita seperti mencari jarum dalam jerami. Namun begitu, kita akan terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada warga, agar membawa penderita ke TBC ke medis,” Jelas Sri Astutik, staf program SSR YABHYSA peduli TBC Kabupaten Kediri.
Sri Astutik menambahkan, saat ini penderita TBC di Kabupaten Kediri yang mau memeriksakan diri ke puskesmas sekitar 51 penderita.
“Data yang kita catat untuk penderita TBC yang kita antar ke puskesmas untuk berobat masih sekitar 51. Namun kita akan terus berkoordinasi dengan puskesmas-puskesmas, agar jumlah penderita TBC yang sudah memeriksakan diri diketahui berapa jumlahnya. Kita akan tempatnya 2/3 relawan di puskesmas, untuk mengetahui jumlahnya,” tambah Sri Astutik.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Kediri Khusnul Arif mengatakan, pihaknya akan mendorong agar segera diterbitkan regulasi atau perda tentang penanganan TBC, agar penanganan TBC, khususnya di Kabupaten Kediri lebih maksimal.
“Kami sebagai pihak eksekutif, akan segera membentuk perda atau regulasi, agar penanganan penyakit TBC di Kabupaten Kediri lebih maksimal. Karena kesehatan adalah hak setiap warga negara, makanya kita akan segera membentuk regulasinya,” tutup Khusnul Arif, anggota DPRD Kabupaten Kediri.