BONDOWOSO, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengamankan pelaku penculikan anak. Dia adalah Latun alias Nurul (36) warga Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, Bondowoso.
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko mengatakan, pelaku penculikan bayi berusia 8 bulan tersebut merupakan pembantu Jamaani, orang tua korban. “Pelaku ini pembantu orang tua korban,” katanya, Rabu (25/1/2023).
Latun sendiri berhasil diamankan petugas, Senin (16/1) saat berada di rumah saudaranya di kawasan Desa Sukosari, Kecamatan Tamanan, Bondowoso. “Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi,” ucapnya.
Aksi penculikan itu, lanjut Wimboko, terjadi saat orang tua bayi sedang bekerja. Pelaku sempat membawa bayi tersebut ke Surabaya dan berencana menuju ke Tanggerang untuk diberitahukan kepada kekasihnya.
“Dari pengakuan pelaku, pelaku ini hendak pergi ke Tanggerang untuk memberitahu kekasihnya jika bayi yang dia bawa hasil buah cintanya dengan pelaku,” terangnya.
Tapi petugas kepolisian tidak percaya begitu saja atas pernyataan pelaku. Sehingga petugas kepolisian melakukan pemeriksaan mendalam dan pelaku mengaku jika bayi tersebut akan dimanfaatkan untuk meminta-minta.
“Dan ternyata, pelaku berencana memanfaatkan bayi itu untuk mengemis atau meminta-minta,” terangnya.
Dalam kesempatan ungkap kasus tersebut, Kapolres Bondowoso AKBP Wimbodo juga menghadirkan dua pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan satu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Dua pelaku curanmor itu adalah Jazuli (37) warga Kecamatan Tlogosari dan Izain (28) warga Kecamatan Tenggarang. Sedangkan pelaku curat adalah Jumali (39) warga Kecamatan Botolinggo.