FaktualNews.co

Sepanjang 2022 Kontor Bea Cukai Kediri Menyumbang Pemasukan Negara Rp 36 Miliar

Peristiwa     Dibaca : 628 kali Penulis:
Sepanjang 2022 Kontor Bea Cukai Kediri Menyumbang Pemasukan Negara Rp 36 Miliar
Rilis di kantor Bea cukai Kediri.

KEDIRI, FaktualNews.co-KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, yang merupakan kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai yang mempunyai wilayah kerja terdiri dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Nganjuk ini sepanjang tahun 2022 berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebanyak Rp 36.772.113.550.674.

Jumlah tersebut didapatkan dari bea masuk sebesar Rp 6 miliar lebih. Sedangkan pemasukan dari cukai sebesar Rp 36 miliar lebih.

Sementara dari sisi community protector, upaya pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal terus meningkat, baik yang bersifat preventif maupun represif. Selama tahun 2022, KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 127 Surat Bukti Penindakan (SBP).

“Hasil tembakau sebanyak 95 SBP, dengan jumlah total 22.580.711 batang rokok ilegal, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 305,6 liter, dengan potensi kerugian negara mencapai 17 milyar lebih,” terang Sunaryo, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri saat rilis di kantor, Rabu (25/1/2023).

Selain melakukan tindakan represif berupa Operasi Gempur Rokok Ilegal, kantor Bea Cukai Kediri juga melakukan tindakan preventif untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.

“Kami bersinergi dengan dinas terkait pemerintah daerah, dalam rangka pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal, dan juga kami bersinergi dengan perusahaan jasa kiriman, untuk meningkatkan efektifitas dan pengawasan terhadap distribusi rokok illegal yang menggunakan jasa kiriman,” tambah Sunaryo.

Tidak hanya itu, sebagai upaya melindungi masyarakat serta memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran, sepanjang tahun 2022 kantor Bea cukai Kediri telah melalukan pemusnahan terhadap barang hasil pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang cukai berupa hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai.

“Jadi barang bukti yang sudah kami musnahkan sebanyak 7.527.877 batang, tembakau iris sebanyak 2.000 gram, MMEA tanpa dilekati pita cukai sebanyak 339 liter, dan Liquid vape tanpa dilekati pita cukai sebanyak 925 ml dengan nilai barang mencapai Rp 8.561.173.630,” ujar Sunaryo.

Selama tahun 2022 KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri juga turut berkomitmen dan mendukung penuh program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam upaya pulih dari Pandemi Covid-19, sesuai dengan program yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Pemberian fasilitas fiskal berupa kawasan berikat pada PT Camino Industrial Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Jombang. Kegiatan asistensi ekspor dan fasilitas pada asosiasi IKM Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang,” tutup Sunaryo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris