Dinas Pendidikan Trenggalek Mutasi Oknum Guru Diduga Sodomi Lima Siswa
TRENGGALEK, FaktualNews.co-Salah satu oknum guru yang juga plt kepala sekolah karena diduga menjadi pelaku sodomi lima siswa dimutasi oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek. Terduga pelaku juga terancam sanksi berat.
“Karena itu menyangkut lembaga pendidikan di bawah binaan dan kewenangan kami, yang bersangkutan sudah kami tarik ke dinas pendidikan,” kata Kepala Disdikpora Trenggalek Agoes Setiyono, Senin (30/1/2023).
Menurut Agoes, jabatan guru sekaligus plt kepala sekolah yang diemban terduga pelaku saat ini telah digantikan oleh pejabat yang lain.
Langkah mutasi tersebut sengaja dilakukan oleh dinas pendidikan untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Selain itu juga sekaligus untuk menjaga kondusifitas lingkungan sekolah.
Terkait dugaan kasus asusila tersebut, Disdikpora Trenggalek telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap terhadap terduga pelaku.
Dalam pemeriksaan itu terduga pelaku mengelak telah melakukan perbuatan sodomi, yang bersangkutan berdalih hanya meraba.
“Kalau terkait pengakuan secara ya atau tidak itu, masih belum. Dia mengakuinya cuma pernah memegang anak didik,” jelasnya.
Agoes memastikan terduga pelaku akan mendapatkan sanksi disiplin pegawai negeri jika terbukti melakukan tindak pidana asusila terhadap anak didik. “Ini termasuk pelanggaran berat,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menerima laporan dugaan sodomi yang dilakukan seorang guru SD terhadap lima siswa. Dugaan perbuatan cabul itu dilakukan berulangkali, bahkan salah satu korban mengalami perbuatan asusila mulai dari kelas 1 hingga 4.