FaktualNews.co

Musrenbang Penyusunan RKPD 2024 di Kecamatan Sumobito, Ini yang Disampaikan Bupati Jombang

Advertorial     Dibaca : 255 kali Penulis:
Musrenbang Penyusunan RKPD 2024 di Kecamatan Sumobito, Ini yang Disampaikan Bupati Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2024 yang diselenggarakan di Kecamatan Sumobito, Rabu (01/02/2023), dihadiri Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.

Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab bahwa Musrenbang di Kecamatan merupakan pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Musrenbang ini merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan dalam proses penyusunan dokumen RKPD tahun 2024”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Melalui forum musrenbang diharapkan dapat menghasilkan masukan, usulan maupun saran-saran serta partisipasi masyarakat untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang lebih baik dan mewujudkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Beberapa kebijakan pembangunan daerah untuk penyusunan perencanaan tahun 2024 mengalami beberapa penyempurnaan, antara lain layanan publik melalui digitalisasi layanan sampai tingkat desa. Penetapan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) dengan nilai yang lebih besar dari tahun 2023. Peningkatan alokasi belanja infrastruktur.  Perbaikan jalan akan terus dilakukan. Penanganan kemiskinan ekstrem. Penuntasan stunting dan pemerataan sarana dan prasarana Kecamatan.

“Kecamatan Sumobito yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 87.085 jiwa, tersebar di 21 Desa, 149 RW dan 453 RT, pada tahun 2024 mendapatkan alokasi anggaran PIK sebesar Rp. 835.486.455 (delapan ratus tiga puluh lima juta empat ratus delapan puluh enam ribu empat ratus lima puluh lima rupiah). Alokasi tersebut diprioritaskan untuk kegiatan infrastruktur yang diputuskan melalui rapat musrenbang yang kita lakukan sekarang,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Dengan program pagu indikatif kewilayahan diharapkan mampu menjawab pertanyaan tentang kepastian usulan yang diberikan oleh desa melalui mekanisme Musrenbang Kecamatan.

“Dalam dokumen perencanaan tahunan termasuk di tahun 2024, usulan masyarakat tidak hanya disampaikan melalui usulan prioritas kecamatan, akan tetapi usulan tersebut dapat disampaikan melalui perangkat daerah bersangkutan yang nanti dilakukan pembahasan pada mekanisme forum perangkat daerah,” tambahnya.

Dipaparkan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah bahwa pada tahun 2022 di Kecamatan Sumobito dilakukan rekonstruksi jalan Peterongan-Sumobito dengan anggaran Rp 4,3 miliar dan dilakukan pemeliharaan berkala jalan Betek-Sumobito dengan panjang 1,15 kilometer dengan anggaran 2,2 miliar.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab juga menyebutkan beberapa program pembangunan yang dilakukan di Kecamatan Sumobito pada tahun 2023. Diantaranya  rekonstruksi jalan Sebani-Sedamar dan pemeliharaan jalan Gedangan-Jeruk wangi, Peterongan-Sumobito, Talun Kidul-Curah Malang dengan anggaran 3,2 miliar.

Mengakhiri sambutannya, Bupati meminta semua pihak, terutama Kecamatan dan Desa untuk terus mendukung dan mensinergikan pembangunan, sehingga diharapkan pada tahun 2023 Kabupaten Jombang dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 untuk pengelolaan keuangan.

Hadir pada Musrenbang di Kecamatan Sumobito, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Kepala Bappeda, Kepala Disporabudpar, Kepala DPMPTSP, Kabag Organisasi dan Kabag Prokopim, Camat dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sumobito;
tokoh agama dan tokoh masyarakat; perwakilan dari organisasi perempuan dan kemasyarakatan muslimat, fatayat, aisyiyah, PKK, para kepala desa, delegasi desa, Kepala UPTD, kepala sekolah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris