Peristiwa

Razia Kafe, Petugas Samapta Polres Situbondo Sita Puluhan Botol Miras

SITUBONDO, FaktualNews.co– Anggota Samapta Polres Situbondo merazia sebuah kafe di Desa Kotakan, Kecamatan Kota dan berhasil menyita 96 botol minuman keras (miras) berbagai merek, Sabtu (5/2/2022) malam.

Untuk memberikan efek jera, dilakukan pembinaan kepada pemilik kafe. selanjutnya puluhan botol miras yang berhasil  disita tersebut langsung dibawa ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.

Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi mengatakan, pihaknya menggelar razia di sejumlah kafe di Kota Situbondo, mengingat sebagian besar kafe diketahui tidak mengantongi izin untuk memperdagangkan miras.

“Kami langsung menyita puluhan botol miras berbagai merek di kafe yang tidak mengatongi izin tersebut. Bahkan, dari total sebanyak 96 miras yang diamankan di salah satu kafe, sebanyak 88 botol diketahui sudah kosong atau tidak ada isinya,” ujar AKP Sudpendi, Minggu (5/2/2023).

Menurut dia, selain melakukan razia ke sejumlah kafe di Kota Situbondo, pihaknya juga patroli ke sejumlah tempat yang disering dijadikan ajang tempat balap liar, seperti di jalan pemuda, pertigaan Panji Kidul, dan di Jalan Basuki Rahmad, Situbondo.

“Kegiatan patroli juga untuk mengantisipasi tawuran antar pemuda, dan tindak pidana kriminal yang lain di Kota Situbondo,” pungkasnya.