FaktualNews.co

11 Pelajar Bolos Wajib Lapor, Satu Pelajar Dilimpahkan kePolres Pasuruan Kota

Peristiwa     Dibaca : 711 kali Penulis:
11 Pelajar Bolos Wajib Lapor, Satu Pelajar Dilimpahkan kePolres Pasuruan Kota
Para pelajar didata di Mako Satpol PP Kota Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co-Belasan pelajar yang digrebek petugas gabungan di warung Jalan Gang Jambangan 2, Kota Pasuruan pada Senin (07/02/23) kemarin, satu pelajar ada yang dilimpahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota.

Pelajar yang dilimpahkan ke Satresnarkoba yaitu berinisial Z (18) pelajar asal Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Sedangkan dua pelajar kabur sudah diantar dewan guru dan orang tua ke mapolsek kemarin sore.

Kapolsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota Kompol Endy Purwanto mengtakan, berdasarkan keterangan dari dua siswa kabur, akhirnya petugas menemukan titik terang tentang 70 pil warna putih yang berceceran di jalan.

“Dari keterangan dua pelajar kabur, bahwa pil itu milik salah satu dari 10 pelajar yang diamankan lebih awal dengan berinisial Z, siswa berasal dari SMK di Kota Pasuruan,” ucap Endy, Selasa (07/02/23).

Kini pelajar tersebut, sudah dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut, “Kita langsung limpahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Selain itu, kedua pelajar yang kabur mengakui pernah membeli pil warna putih kepada siswa berinisial Z tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, 11 siswa yang tidak terlibat hanya dilakukan pembinaan. Kata Endy, selain memanggil pihak orang tua dan sekolah, 11 siswa tersebut juga diberlakukan wajib lapor ke Polsek Purworejo selama satu minggu.

“Untuk para orang tua kami meminta agar lebih mengawasi putra-putrinya, selalu cek isi handphone untuk menghindari hal-hal yang tidak sewajarnya. Pemilik warung juga kami sudah tegur dan wajib melaporkan bila melihat siswa yang bolos,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Nanang Sugiono memebenerkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan satu pelajar yang diduga menyalahgunakan pil obat keras.

“Benar, saat ini masih diperiksa oleh petugas, untuk pil itu berhenis Thryhexypenidyl,” kata Nanang.

Diberitakan sebelumnya, Belasan pelajar bolos dijaring petugas gabungan pada Senin (06/02/23) di Jalan Gang Jambangan 2, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Petugas juga temukan puluhan pil warna putih dan botol miras disekitaran warung.

Belasan pelajar tersebut diamankan masih menggunakan seragam sekolah pada pukul 10.00 WIB, di sebuah warung di lahan dekat musala di Jambangan 2, Purworejo, Kota Pasuruan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris