KEDIRI, FaktualNews.co-Polres Kediri Kota gerebek dua lokasi diduga sebagai judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Dandangan. Sejumlah barang bukti ayam beserta kurungan turut diamankan saat penggrebekan, Sabtu (11/2/2023).
Dari aduan masyarakat, bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan aduan ayam. Sedang yang kedua petugas mendatangi lokasi sabung ayam di Jalan Pinang Gg I, Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra menjelaskan bahwa penindakan ini sesuai dengan komitmen yang mana wilayah hukum Polres Kediri Kota “Zero Perjudian” baik judi online maupun perjudian konvesional.
“Kami juga membuka hotlline bagi masyarakat yang mengetaui adanya aktifitas perjudian di wilayah hukum polres kediri kota untuk menghubungi kami di 0812197565530,” jelas Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra.
“Kita berharap peran serta aktif dari masyatakat sebagai bentuk sinergitas Polri dan masyarakat seperti slogan dari Polres Kediri Kota “TAHU KEDIRI” ( Taat Hukum dan Kendali Diri),” pungkas AKBP Teddy.
Sementara itu Kapolsek Kediri Kota Kompol Mustakim yang memimpin penggerebekan sabung ayam menerangkan bahwa sesuai atensi pimpinan, segala bentuk kegiatan terindikasi perjudian, akan polres melakukan tindakan tegas.
“Selain itu Kami juga melakukan sosialisasi kepada sejumlah warga berada di lokasi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri Kota.” tutup Kompol Mustakim.