SITUBONDO, FaktualNews.co – Setelah hasil pemeriksaan kejiwaan psikiater RSU Blambangan, Banyuwangi menyatakan Yuliana orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), akhirnya keluarganya mengantarkan Yuliana ke PKM Jiwa di Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Namun, saat terduga penculikan anak di Situbondo diantarkan ke PKM Licin Banyuwangi, penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo mendampingi. Bahkan, Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto juga memberikan tali asih kepada keluarganya.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra mengatakan, setelah menyerahkan Yuliana kepada keluarganya di Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, penyidik PPA mendampingi keluarganya mengantarkan Yuliana ke PKM Licin. Penyerahan langsung diterima dr. Nira Ista Dewi selaku Kepala PKM Licin, untuk selanjutnya mendapatkan pengobatan medis.
“Ini sebagai bentuk komitmen Polres Situbondo untuk menyelesaikan kasus dugaan penculikan anak hingga tuntas, hari ini Yuliana diserahkan ke PKM Licin kab. Banyuwangi untuk mendapatkan perawatan,”kata AKP Dhedi Ardi Putra, Minggu (12/2/2023).
Menurut dia, selain mengawal dan mendampingi hingga ke PKM Jiwa Licin, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto juga memberikan bantuan dan tali asih kepada orang tua Yuliana, sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang mengalami kesusahan.
“Bantuan dan tali asih kepada orang tua Yuliana, sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban keluarga,”katanya.
Lebih jauh Dhedi mengimbau masyarakat apabila ada kejadian, gangguan kamtibmas, atau kriminalitas, diharapkan dapat menginformasikan ke Polisi bisa ke Polsek atau Polres atau melalui Call Center 110.
“Agar masyarakat tidak resah atau takut berlebihan dengan informasi-informasi yang salah terkait penculikan anak, tetap tenang namun waspada khususnya dalam mengawasi anak-anak. Laporkan semua informasi ke Call Center 110,” pungkasnya.