Advertorial

Bupati Jombang Resmikan Masjid Al Amin dan Serahkan 1086 Sertifikat PTSL

JOMBANG, FaktualNews.co-Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab secara simbolis menyerahkan Sertifikat Program PTSL Tahun 2022 dan meresmikan Masjid Al Amin Desa Betek di halaman Masjid Al Amin Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, pada Rabu (15/2/5/2023).

Ratusan pelajar yang ada dilingkungan Desa Betek berbaris disepanjang jalan hingga menuju panggung kegiatan penyerahan Sertipikat PTSL dan peresmian Masjid Al Amin. Mereka menyambut gembira kehadiran Bupati Mundjidah Wahab sambil menyanyikan lagu Syubbanul Wathon. Lantunan sholawat juga berkumandang saat Bupati memasuki tenda acara.

Bupati Mundjidah Wahab yang hadir didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan para Kepala OPD terkait, disambut oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Jombang Kresna Fitriyansyah, Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih; Drs H. Fathurrahman Sani dari PD Muhammadiyah; Anggota DPRD Kabupaten Jombang M. Saikhu, Kepala Desa Betek M. Faruq serta tampak Camat beserta Forkopimcam Mojoagung; tokoh agama dan tokoh masyarakat, baik dari Muhammadiyah, LDII, Aisyiyah, Muslimat dan Fatayat setempat.

Acara diawali dengan santunan anak yatim dan dilanjutkan dengan penyerahan Sertipikat secara simbolis oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Jombang Kresna Fitriyansyah, Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih; Drs H. Fathurrahman Sani dari PD Muhammadiyah; Anggota DPRD Kabupaten Jombang M. Saikhu, Kepala Desa Betek M. Faruq.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran ATR BPN Kabupaten Jombang, yang telah memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat Kabupaten Jombang, terutama dengan selesainya sertipikat warga Desa Betek, Kecamatan Mojoagung,” tutur Bupati Mundjidah Wahab mengawali sambutannya

Menurut Bupati Mundjidah Wahab dengan adanya sertifikat tanah program PTSL, masyarakat kini telah memiliki bukti kepemilikan tanah yang kuat dan sah, sehingga diharapkan dimasa depan tidak ada lagi sengketa atas kepemilikan tanah. Selain itu dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah, kualitas dan taraf hidup masyarakat juga dapat meningkat.

“Pergunakan sertifikat tanah ini dengan bijak, sebab sebagai aset pemanfaatan atas tanah dapat dioptimalkan, sehingga peluang untuk meningkatkan taraf ekonomi pun terbuka lebar selama masa kepemilikan aset,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah  berkontribusi atas terbangunnya Masjid Al Amin. “Mudah-mudahan segala yang telah dicurahkan untuk pembangunan masjid ini menjadi amal jariyah. Membangun dan memakmurkan masjid merupakan perintah agama,” tandasnya.

Kresna Fitriansyah Kepala BPN Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa program PTSL Desa Betek tahun 2022 telah selesai sesuai target yakni sebanyak 1086 sertipikat. Sedangkan untuk tahun 2023 targetnya sebanyak 850 Sertipikat.
Pesannya kepada masyarakat apabila tanahnya sudah bersertifikat, diharapkan patoknya tetap dijaga sebagai batas fisik. Sertipikat yang telah diterima, diharapkan untuk diteliti kembali untuk segera mendapatkan perbaikan.

“Tahun ini kami juga mendapatkan amanah untuk menyelesaikan waqaf keagamaan dan masyarakat, baik dari Muhammadiyah,  NU maupun perseorangan. Dengan harapan agar ada kepastian hukum dengan aset tersebut dan menghindari sengketa tanah. Saat ini masih melalui proses pendataan,” tutur Kresna Fitriansyah.

Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih dalam sambutannya mengapresiasi langkah Bupati Jombang yang telah memelopori pembebasan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk tanah program Sertipikat PTSL.

“Sinergitas dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Jombang ini sangat luar biasa. Sehingga progam apapun apabila Eksekutif legislatif, ditambah dengan dukungan masyarakat yang luar biasa, program pembangunan akan berjalan dengan optimal, dan memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakatnya,” pungkas Abdul Hakim Bafagih.

Peresmian Masjid Al-Amin Desa Betek; Masjid Al-Mujahidin Desa Karobelah; TK ABA 2 Mojoagung; Gedung A-Fatin MI Muhammadiyah 5 Mojoagung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dan pengguntingan roncean melati dilanjutkan dengan meninjau dalam masjid.