Puluhan Warga Desak Pengelolaan Ponpes Al Djaliel Jember Selanjutnya
JEMBER, FaktualNews.co – Kurang lebih 50 warga menggeruduk Ponpes Al Djaliel 2 Jember, Senin (13/2/2023) malam. Puluhan warga itu mendampingi Himmatul Aliyah (32), istri dari Kiai Tersangka Cabul Muhammad Fahim Mawardi yang juga pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember.
Perempuan yang akrab disapa Lia itu sampai didampingi puluhan warga. Pasalnya menurut Tante Istri Kiai Fahim itu Ro’ul Hatifah, keponakannya itu mendapat penolakan dari keluarga dan keluarga yang tinggal di Ponpes Al Djaliel 2.
“Jadi Bu Nyai ini mau pulang (ke Ponpes Al Djaliel 2). Tapi sama keluarganya yang di dalam pondok. Keluarga dari Kiai Fahim gak dibukain pintu. Sedangkan yang di dalam kan bukan siapa-siapa. Untuk yang berhak di dalam kan Bu Nyai (Lia),” kata Hatifah saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Diketahui terkait aksi geruduk Ponpes Al Djaliel 2, dilakukan proses mediasi antara penghuni pondok dan keluarga dari Lia. Dari mediasi tersebut, terungkap jika Istri Kiai Fahim bermaksud untuk kembali menempati ponpes yang telah lama ia tinggalkan.
Bahkan terkait pengelolaan Ponpes Al Djaliel 2, dari susunan pengurus Lia memiliki hak untuk membantu mengurus, juga sebagi pengurus yang sah.
Baca Juga: Puluhan Warga Geruduk Pondok Yang Dikelola Kiai Cabul di Jember
Proses mediasi itupun, didampingi oleh 3 pilar Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember. Diantaranya Kades setempat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Dari hasil mediasi itu, pihak yang mengaku keluarga dari Kiai Fahim yang tinggal di Ponpes Al Djaliel 2 diberikan waktu oleh Pengurus Yayasan Ponpes Al Djaliel 2 untuk bermusyawarah terkait kepengurusan Yayasan Ponpes,” kata Kapolsek Ajung Iptu Agus Idham Khalid saat dikonfirmasi terpisah.
Lebih lanjut, Idham juga menjelaskan, selanjutnya pihak Yayasan Ponpes Al Djaliel 2 akan memusyawarahkan terkait kepengurusan Yayasan Ponpes Al Djaliel 2 dan akan memberitahu hasilnya lewat surat resmi. “Proses surat itu nantinya 1×24 jam, nanti hasilnya bagaimana akan dijelaskan lebih lanjut,” katanya.
“Namun demikian, kami dari aparat keamanan. Dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga perangkat desa. Hanya mengawasi prosesnya, terkait keputusan dan tindak lanjut dari hasil musyawarah nantinya,” sambung Idham.