FaktualNews.co

Kenalkan Hukum Sejak Dini, Kejari Kabupaten Kediri Masuk Sekolah

Pendidikan     Dibaca : 771 kali Penulis:
Kenalkan Hukum Sejak Dini, Kejari Kabupaten Kediri Masuk Sekolah
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri saat berikan penyuluhan hukum kepada siswa SMPN 

KEDIRI, FaktualNews.co – Berikan pengenalan hukum sejak dini, Tim penyuluhan hukum (luhkum) Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pare Kabupaten Kediri, Kamis (16/2/2023).

Dalam kegiatan tersebut, selain dihadiri ketua tim KMS yang juga Kasi Intelijen Roni dan anggota Tim JMS, juga hadir Kepala Dinas Pendidikan Muksin beserta pejabat terkait, Kepala SMPN 1 Pare beserta guru pendamping, serta ratusan siswa-siswi SMPN 1 Pare Kabupaten Kediri.

Dalam sambutannya Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Roni menyatakan, tujuan program Jaksa Masuk Sekolah ini untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi.

“Harapannya para pelajar dapat membedakan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum mana yang tidak. Agenda ini dapat dijadikan pembelajaran untuk memperluas wawasan para siswa-siswi tentang hukum dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi siswa sebagai generasi penerus bangsa,” papar Roni.

Materi yang disampaikan oleh Tim JMS kepada peserta, tentang berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini sedang marak terjadi seperti pelanggaran lalu-lintas, balap liar, bullying, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pornografi dan tawuran pelajar.

“Melalui program JMS tersebut dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman serta sebagai wujud upaya pencegahan terhadap bentuk-bentuk kenakalan yang dilakukan oleh anak,” tambah Roni.

Sementara salah satu siswa mengaku, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri sangat bermanfaat bagi para siswa. Karena ia jadi tahu, mana perbuatan yang melanggar hukum dan yang tidak.

“Intinya kami kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Karena kami dan teman-teman menjadi lebih tahu, mana perbuatan yang melanggar dan mana perbuatan yang tidak melanggar hukum.” kata salah satu siswa SMPN 1 Pare.

Ke depan, setelah diselenggarakan JMS di SMPN 1 Pare tersebut diharapkan dapat membentuk karakter siswa-siswi yang taat pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta anak dapat menghindari segala bentuk kenakalan di kalangan remaja.

Selain itu mereka juga dapat berpartisipasi dalam menyampaikan bahan edukasi tersebut, terhadap orang-orang terdekat di lingkungan sekitarnya dengan mengkampanyekan ‘Kenali Hukum Jauhkan Hukuman.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Alfan Imroni