FaktualNews.co

Bacok Tetangga, Residivis Curat Asal Situbondo Ditangkap Polisi

Peristiwa     Dibaca : 821 kali Penulis:
Bacok Tetangga, Residivis Curat Asal Situbondo Ditangkap Polisi
Korban saat dirawat di RSU Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang residivis pencurian dan pemberatan (curat) bernama Tojari (24) asal Dusun Pandean, Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa, Situbondo, ditangkap oleh petugas Polsek setempat, setelah membacok salah seorang tetangganya, Jumat (17/2/2023).

Selain mengamankan terduga pelaku pembacokan di rumahnya, petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis clurit, yang digunakan untuk membacok korban Dedy Basri (30). Saat ini, korban masih menjalani rawat inap di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, dengan kondisi mengalami luka robek ditelinga kirinya.

Diperoleh keterangan, nasib apes dialami korban Dedy Basri itu, berawal saat korban baru pulang mengantar istrinya, namun saat masuk ke rumahnya, korban mendapati terduga pelaku Tojari ada didalam rumahnya, dengan mengenakan penutup wajah ala ninja.

Bahkan, Tojari langsung membacok korban berulangkali, hingga mengakibatkan telinga sebelah kiri korban mengalami luka robek. Selain itu, punggung sebelah kiri korban juga mengalami luka-luka akibat sabetan sajam Tojari. Meski demikian, korban berhasil membekuk Tojari.

Usai berhasil dilumpuhkan, korban langsung menyeret Tojari ke luar rumahnya. Selanjutnya, korban dibawa ke RSU Situbondo untuk mendapatkan perawatan, setelah sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas Arjasa, sebagian keluarga korban melaporkan kasus pembacokan tersebut ke Mapolsek setempat.

“Saya kaget, saat baru pulang mengantarkan istri, tiba-tiba dia ada di dalam rumah. Bahkan, dia berulangkali membacok saya menggunakan clurit, hanya saja saya berhasil menangkisnya,” ujar Dedy Basri, saat ditemui di RSU Situbondo, Jumat (17/2/2023).

Sementara itu, Kapolsek Arjasa, Situbondo Iptu Adri Yumantoro mengatakan, begitu mendapat laporan ada kasus pembacokan, petugas langsung mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sajam jenis clurit, yang digunakan untuk membacok korban.

“Untuk mengetahui motif pembacokan tersebut, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik,” katanya.

Menurut dia, berdasarkan pengakuan terduga pelaku kepada penyidik, motif pembacokan tersebut cemburu. Dengan dalih, terduga pelaku menuding korban Dedy menggoda istrinya. “Dugaan sementara, motif pembacokan tersebut, karena terduga pelaku cemburu kepada korban,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Alfan Imroni