Peristiwa

Oknum PNS di Kecamatan Banyuputih Diduga Melakukan Pungli, Terancam Dipolisikan

SITUBONDO,FaktualNews.co – Diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait biaya permintaan surat keterangan waris kepada Camat Banyuputih, Fendi Riki Subrata (25) warga Desa Sumberanyar malah dimintai sejumlah uang oleh petugas kecamatan berinisial RW.

“Ada empat surat ahli waris yang saya bawa. Setelah itu, dilihat dan dibaca sama dia, empat surat itu dimintai Rp 250 ribu setiap keterangan waris,  jadi sebanyak empat surat harus membayar Rp 1 juta. Suratnya saya buat di Desa, hanya minta tandatangan Camat saja ke sana,” ujar Fendi, Jumat (17/2/2023).

Fendi sempat meminta uang kepada orang tuanya untuk pengurusan itu. Sebelum dibayarkan, dia menghubungi temannya yang bekerja di kecamatan Kapongan dan Panarukan dan menanyakan soal pembayaran itu. “Ternyata di dua kecamatan tersebut gratis,” terangnya.

Fendi yang keberatan dengan total biaya yang harus dibayar, dia mencoba menemui RW di Kantor Kecamatan Banyuputih dan mengatakan jika keberatan. “Saat itu, saya bilang tidak mampu untuk membayar Rp 1 juta. Saya hanya bisa membayar Rp500 ribu,” bebernya.

Dihubungi terpisah, RW yang merupakan PNS itu mengaku jika dirinya meminta uang untuk meminta tanda tangan Camat Banyuputih. “Itu kan ada empat sertifikat yang ada di surat itu. Di sini, biaya adminnya itu satu berkas Rp 250 ribu,” bebernya.

Diakui memang tidak ada dasar hukum terkait penarikan uang tersebut. “Tapi itu ada kesepakatan atau musyawarah dan itu diketahui pihak desa. Penarikan ini mulai dulu terjadi,” tambahnya.

RW juga mengatakan, jika sejumlah uang tersebut digunakan untuk uang konsumsi pegawai Kecamatan Banyuputih yang melakukan kerja bakti. “Uangnya untuk beli kopi. Kalau honor mereka juga dapat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ahmad Zubaidi Camat Banyuputih, dirinya tidak tahu terkait dugaan pungli tersebut. “Saya masuk ke sini tidak pernah menerima laporan terkait pembiayaan sebesar itu dari staf saya. Itu bukan kebijakan saya,” katanya.