SITUBONDO, FaktualNews.co – Abdul Gafur (55) seorang nelayan asal Dusun Nyamplong, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo ditemukan tewas tenggelam di perairan Mimbo, Situbondo, Senin (20/2/2023).
Menurut informasi, sebelum korban ditemukan tewas, korban bersama sebelas nelayan yang lain melaut cari ikan. Namun saat perjalanan pulang, perahu motor yang ditumpanginya tidak jalan lantaran nyangkut di daerah berpasir.
Setelah itu, Moni (70) selalu juragan perahu motor langsung menyuruh anak buahnya termasuk Abdul Gafur untuk mendorong perahu motor ke perairan yang lebih dalam. Alhasil, perahu tersebut kembali berjalan dan Moni menyuruh anak buahnya naik ke perahu.
Nah, saat para nelayan naik kembali ke perahu, Abdul Gafur menolak bahkan menyuruh perahu motor membawa teman-temannya untuk ke darat dan menurunkan ikan hasil tangkapannya.
Tak berselang lama, korban ditemukan dalam kondisi tubuhnya mengapung diperairan mimbo oleh perahu motor milik nelayan yang lain. Korban yang tidak sadarkan diri, oleh para nelayan di bawa ke Puskesmas setempat agar mendapat pertolongan.
Nahas, nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terkahir saat diperjalanan. Diduga kuat, korban tewas akibat tidak bisa berenang dengan jarak sekitar 200 meter dari bibir pantai.
“Begitu mengetahui korban tidak dapat berenang, saya bersama teman-teman langsung menolongnya. Bahkan, kami juga membawa korban ke puskesmas, namun korban menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan,” ujar salah seorang nelayan yang tidak mau disebut namanya, Senin (20/2/2023).
Sementara itu, Kapolsek Banyuputih, AKP Heru Purwanto mengatakan, karena korban murni meninggal akibat tenggelam, yang dibuktikan di sekujur tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, sehingga pihaknya menyerahkan jasad korban kepada keluarganya untuk dimakamkan.
“Karena keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Bahkan, mengaku ikhlas jalan hidup korban, sehingga kami menyerahkan jasad korban kepada keluarganya untuk dimakamkan, namun sebelum diserahkan pihak keluarga disuruh menulis surat pernyataan,” kata AKP Heru Purwanto.