SITUBONDO, FaktualNews.co – Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, mendorong rencana Pemkab Situbondo untuk memberikan insentif sebesar Rp 500 ribu kepada ketua RT dan RW yang akan diberikan setiap tahun. Mengingat tugas pemerintahan paling bawah tersebut sangat berat.
“Karena tugas ketua RT dan RW sangat berat, saya mendorong Pemkab Situbondo memberikan insentif sebesar Rp 500 ribu setiap bulan, karena selama ini mereka hanya menerima Rp 100 ribu,” ujar Johanto, Selasa (21/2/2023).
Anggota fraksi PKB DPRD Situbondo itu menambahkan, setiap hari pekerjaan RT bersinggungan langsung dengan masyarakat. Tugas yang dilaksanakan bahkan lebih berat dari pada pemerintah di atasnya. Sebab, RT dan RW merasakan langsung bagaimana problem yang ada di masyarakat.
“Untuk bisa kerja maksimal dengan resiko yang besar tentu kerja mereka tidak akan produktif. Maka untuk meingkatkan kualitas kerja, perlu ada kenaikan sumber penghasilan yang didapatkan. Agar mereka bisa lebih giat lagi bekerja,” bebernya.
Lebih jauh Johan menegaskan, jumlah total ketua RT dan RW di Kabupaten Situbondo sebanyak 3.345 orang. Itu tersebar di 17 Kecamatan, empat Kelurahan dan 132 desa. “Jadi kalau mau di jumlah secara total, satu tahun Pemkab Situbondo hanya membutuhkan anggaran Rp 20 miliar untuk pemberian insentif. Jumlah tersebut cukup kecil, karena APBD kita hampir Rp 200 miliar,” katanya.
Johan menambahkan, pihaknya berharap penyaluran insentif tersebut tidak harus melalui desa, melainkan langsung dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang bersumber dari APBD.
“Selama ini insentif ketua RT/RW itu masuk ke dalam keuangan desa bersumber dari ADD dan DD. Maka kedepan keuangan tersebut disalurkan oleh DPMD dan langsung diserahkan kepada RT/RW. Apakah secara tunai ataupun melalui rekening,” jelasnya.
Johan menegaskan, pihaknya sengaja mendorong penyaluran honor melalui DPMD Situbondo, karena selama ini ADD dan DD selama ini, tidak bisa digunakan seratus persen untuk pemberdayaan dan pembangunan fisik.” Sebab, sebanyak 30 persesn keuangan desa digunakan untuk memberikan insentif ketua RT dan RW,” pungkasnya.