Peristiwa

Kasus Dugaan Pencabulan di Jember, Dilakukan Saat Orang Tua Korban Bekerja

JEMBER, FaktualNews.co – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Sahrawi (51) oknum pegawai tetap Perhutani asal Kecamatan Silo, Jember terhadap keponakannya sendiri, saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jember setelah korban didampingi kakak kandung dan kakak ipar melapor ke Polres Jember, Senin (13/2).

Kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Dyah Vitasari mengatakan, terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pegawai tetap BUMN itu, kini sudah dalam proses penyelidikan polisi.

“Jadi korban itu didampingi kakak kandung, dan kakak iparnya membuat laporan polisi menjadi korban dugaan pencabulan. Terduga pelaku adalah paman korban sendiri, yang seorang pegawai tetap BUMN,” kata Vita saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Senin (20/2/2023).

Terkait aksi bejat pelaku, Vita menjelaskan, korban menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan di kamarnya sendiri. “Korban diduga dicabuli terduga pelaku di kamarnya sendiri. Aksi itu dilakukan saat korban pulang sekolah. Korban dicabuli (dari pengakuannya) sejak masih umur 3-4 tahun,” jelasnya.

Baca Juga: Oknum Pegawai BUMN Perhutani Diduga Cabuli Keponakan Sendiri

Saat melancarkan aksi bejatnya itu, terduga pelaku memanfaatkan situasi rumah korban dalam kondisi sepi. Dimana saat itu ayahnya sedang bekerja di luar rumah, sedangkan ibunya bekerja menjadi TKW di luar negeri.

“Untuk modusnya, terduga pelaku menganggap korban sebagai anaknya sendiri. Apalagi dari kecil diasuh oleh terduga pelaku. Kebetulan ibunya pergi jadi TKW, korban hanya tinggal dengan ayahnya di rumah. Terduga pelaku melakukan aksinya, saat korban pulang sekolah. Dimana saat itu ayahnya sedang bekerja di luar rumah,” katanya.

Dalam melakukan aksinya, lanjutnya, diduga juga diketahui oleh istri terduga pelaku. “Untuk aksi pelaku, diduga juga diketahui oleh istrinya. Tapi lebih jauh masih kami lakukan penyelidikan,” sambung Vita.